Selasa, 05 Juni 2018

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (28)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (28)
MEMBAWA ANAK-ANAK YANG MASIH SUKA CENGENG KE MASJID

Mengenalkan agama kepada anak-anak sejak dini adalah perkara yang dianjurkan dalam islam. Dan diantara bentuk pengenalan mereka adalah membiasakan mereka untuk ikut ke masjid dan shalat. Hal ini sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah membawa cucunya Umamah bintu Zainab di masjid. (HR.Al-Bukhari dan Muslim).

Berkata Al-Imam An-Nawawi rahimahullah:
"Bahwasanya boleh memasukkan anak-anak di masjid, sekalipun yang utama adalah membersihkan masjid dari orang yang tidak aman (gangguan) darinya."
(Syarh Shahih Muslim:4/187)

Akan tetapi, yang perlu diperhatikan; hendaklah orang tua atau wali yang anaknya yang masih banyak bermain agar jangan dibawa ke masjid, apalagi jika anaknya tidak tenang, suka menangis dan teriak, maka ini mengganggu ketenangan di dalam masjid dan mengganggu orang-orang yang shalat dan berdzikir.

Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Sesungguhnya malaikat merasa terganggu dari sesuatu yang membuat manusia merasa terganggu. (HR.Muslim)

Al-Imam Malik ditanya tentang anak kecil yang dibawa ke masjid? Beliau menjawab:
"Jika anak kecil tersebut tidak bermain-bermain, dan diam jika dilarang, maka saya berpendapat tidak mengapa. Dan jika anak kecil tersebut bermain-main, maka saya berpendapat agar tidak dibawa ke masjid."
(Al-Mudawwanah:1/195)

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
"Masjid itu dijaga dari apa-apa yang menganggunya dan mengganggu orang-orang shalat, bahkan (dijaga dari) teriakan anak-anak di dalamnya, begitu juga mengotori lantai masjid dan yang semisalnya. Apalagi jika (gangguan) ini terjadi di waktu shalat maka ini termasuk kemungkaran yang besar."
(Majmu Al-Fatawa:22/204)

Oleh karena, hendaklah para orangtua dan wali memperhatikan hal ini, karena menjaga dan memberikan kenyamanan kepada orang lain adalah lebih utama dari pada membawa anak-anak ke masjid yang bisa membuat gangguan, bahkan bisa teranggap kemungkaran.

وبالله التوفيق.

9 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

0 komentar:

Posting Komentar

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Arsip Blog

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//