Rabu, 23 November 2016

BERDOSAKAH BILA SEORANG JANDA TIDAK MENIKAH LAGI?


BERDOSAKAH BILA SEORANG JANDA TIDAK MENIKAH LAGI?
Telegram salafyways https://goo.gl/vLphkg
〰〰〰〰〰〰〰〰〰

*Pertanyaan*
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Ustadz
Berdosakah menurut syariat Islam & Sunnah Rosululloh jika seorang janda tidak menikah lagi?

Ana seorang janda dan belum punya anak, 2 tahun lalu suami ana meninggal.

Kenapa ana gak berniat menikah lagi, karena terlalu baik dan sayangnya suami ana, hingga ana ingin setia selamanya kepada suami *agar ana bisa menjadi berpasangan kembali di Syurga bersama Beliau (almarhum)*

Mohon penjelasannya Ustadz, Barakallah fiik

*Jawaban*

Wa'alaikumusalam waramatullah wabarakatuh

Islam mensyariatkan iddah (masa tunggu) bagi wanita yang ditinggal mati suami, sampai ia melahirkan anaknya, jika ia hamil, atau selama empat bulan sepuluh hari jika ia tidak hamil.

Selama masa iddah ini ia dilarang memakai perhiasan, dan setelah habis masa ini ia boleh mengenakan perhiasan yang diijinkan di dalam syariat Islam.

Ada beberapa alasan seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya. Bisa jadi karena ia memiliki anak bayi, sehingga khawatir pemeliharaan si bayi akan terlantar jika menikah lagi. Atau karena faktor rasa cinta yang besar kepada suaminya sehingga ia ingin tetap menjadi istrinya kelak di akhirat sebagaimana tersebut dalam hadits yang shahih. Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها

"Wanita mana saja yang ditinggal mati suaminya, kemudian menikah lagi, maka ia akan bersama dengan suaminya yang terakhir." (HR Thabrani dishahihkan oleh Imam Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah : 1281).

Alasan ini bisa saja dibenarkan jika usia janda tersebut sudah tua, sehingga ia merasa aman dari fitnah/keburukan yang akan melanda dia berupa syahwat dll. Diriwayatkan oleh Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu :

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melamar Umma Hani binti Abi Thalib, Ummu Hani pun menjawab: “Wahai Rasulullah, aku sudah tua, selain itu aku mempunyai anak”,

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sabaik-baik wanita yang menaiki unta adalah wanita Quraisy, yang paling sayang kepada anak pada masa kecilnya, dan yang paling memelihara hak-hak suaminya”.
(Musnad Imam Ahmad bin Hambal : 2/269)

Namun jika ia seorang yang masih muda, sehingga syahwat senantiasa mengintai untuk menjerumuskannya setiap saat, maka wajib bagi dia menikah lagi. Dan Allah ta'ala akan memberian ganti kepada dia dengan anak-anak yang shalih, shalihah yang akan menjadi pelipur lara baginya, serta mesin penghasil pahala di kehidupannya kelak di akhirat.

Terkadang seorang wanita beranggapan bahwa suaminya adalah manusia paling shalih, paling baik yang ia cintai sepenuh hati, dan ia menyangka tidak akan mendapatkan ganti yang lebih baik. Hal ini pernah dialami oleh Ummu Salamah radhiyallahu 'anha yang ditinggal wafat oleh Abu Salamah radhiyallahu 'anhu.

Namun ketika ia berdo'a dengan do'a yang ma'tsur ia mendapatkan ganti suami yang jauh lebih baik dari Abu Salamah radhiyallahu 'anhu, yaitu Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam sendiri yang mempersuntingnya. Maka dianjurkan bagi kita, bagi siapa saja kaum muslimin yang mendapatkan musibah untuk ia berdo'a minta diberikan pahala atas musibah yang menimpanya dan agar diberikan ganti yang jauh lebih baik.
Ummu Salamah radhiyallahu 'anha berkata :

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ { إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ } اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا قَالَتْ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ أَيُّ الْمُسْلِمِينَ خَيْرٌ مِنْ أَبِي سَلَمَةَ أَوَّلُ بَيْتٍ هَاجَرَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ إِنِّي قُلْتُهَا فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ أَرْسَلَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَس

َلَّمَ حَاطِبَ بْنَ أَبِي بَلْتَعَةَ يَخْطُبُنِي لَهُ فَقُلْتُ إِنَّ لِي بِنْتًا وَأَنَا غَيُورٌ فَقَالَ أَمَّا ابْنَتُهَا فَنَدْعُو اللَّهَ أَنْ يُغْنِيَهَا عَنْهَا وَأَدْعُو اللَّهَ أَنْ يَذْهَبَ بِالْغَيْرَةِ

"Aku mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah lalu ia membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah :

'INNAA LILLAHI WAINNAA ILAIHI RAAJI'UUN, ALLAHUMMA`JURNII FII MUSHIIBATI WA AKHLIF LII KHAIRAN MINHAA

(Sesungguhnya kami adalah milik Allah & akan kembali kepada Allah. Ya Allah, berilah kami pahala karena musibah ini & tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya).' melainkan Allah menukar baginya dengan yang lebih baik.

Ummu Salamah berkata: Ketika Abu Salamah telah meninggal, saya bertanya, orang muslim manakah yang lebih baik daripada Abu Salamah?

Dia adalah orang-orang yang pertama-tama hijrah kepada Rasulullah . Kemudian akupun mengucapkan do'a tersebut. Maka Allah pun menggantikannya bagiku Rasulullah . Ummu Salamah mengkisahkan: Rasulullah mengutus Hatib bin Abu Balta'ah melamarku untuk beliau sendiri. Maka saya pun menjawab, bagaimana mungkin, aku telah mempunyai seorang anak wanita & aku sendiri adalah seorang pencemburu. Selanjutnya beliau pun menjawab: Adapun anaknya, maka kita do'akan semoga Allah mencukupkan kebutuhannya & aku mendo'akan pula semoga Allah menghilangkan rasa cemburunya itu". [HR. Muslim No.1525].

Allah ta'ala juga berfirman :

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ))[النور:32]

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu (termasuk janda dalam hal ini-pent), dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur : 32).

Kesimpulannya jika penanya masih berusia muda maka yang wajib bagi dia adalah berdo'a agar Allah memberi ganti dan menikah kembali dengan lelaki yang shalih. Jangan sampai cita-cita Syurga kita hilang hanya karena kita terjebak ke dalam kubangan syahwat, sehingga rencana awal tiada didapat, justru siksaan menunggu kita.

Insya'Allah dengan memilih pilihan yang Allah pilihkan bagi kita terdapat banyak kebaikan dan kebaikan dunia dan akhirat, kita hanya perlu sedikit berprasangka baik kepada Allah ta'ala dan jangan pernah merasa aman dari jerat-jerat syaithan yang senantiasa berusaha siang malam menjerumuskan kita ke dalam jurang kemaksiatan, semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله

Jum'at, 18 Shafar 1438 H / 18 November 2016 M

Reposted by :  Grup wa manhaj salaf 
Channel telegram salafyways https://goo.gl/vLphkg

0 komentar:

Posting Komentar

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Arsip Blog

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//