Selasa, 22 November 2016

Tanya Jawab Seputar Haji & Umrah

Dzulqarnain Muhammad Sunusi:

Tatacara Melempar Jamrah

Tanya:
Ustadz saya tadi baca tanya jawab masalah melempar jamrah, maksudnya melempar sekaligus tgl. 12 maksudnya bagaimana? Apa tgl. 11 dan 12 melempar sekaligus dalam 1 hari (tgl. 11)? Dan cara melemparnya langsung jamrah ula, wustho, dan aqabah 7 butir krikil, dalam sekali lemparan selesai. Dan kembali lagi melempar ula, wusto, dan aqabah atau  bagaimana? Apa memang harus terpisah, misalnya ambil nafar awal, tgl. 11 melempar 3 jamrah, tgl. 12 melempar 3 jamrah?

Jawab:
Bagi orang yang punya udzur sehingga mengundur pelemparan hari kesebelasan hingga hari keduabelas, cara pelemparannya adalah memulai dengan melempar lengkap untuk hari kesebelas sughra, wustha, kemudian kubra. Setelah itu, dia kembali lagi melempar untuk hari keduabelasnya, bermula dari sughra kemudian wustha kemudian kubra.

Berhaji bersama Anak

Tanya:
Assalamualaikum ustadz. saya sekarang berangkat haji, mengajak anak yang usianya 25 tahun. Apakah yang bersangkutan masih ada kewajiban berhaji lagi apabila dia nantinya mampu?

Jawab
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Anak usia 25 tahun telah baligh dan haji yang dia lakukan telah cukup untuk haji Islamnya.

--------------------------------------------------------------------------------------------------
Mari bergabung di channel Telegram Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi:
https://goo.gl/7CeeNX

0 komentar:

Posting Komentar

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Arsip Blog

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//