Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (13)
KERJA BERAT DI SIANG HARI SEHINGGA MEMBUAT SEORANG TIDAK BERPUASA
Yang wajib atas seorang mu'min adalah menyempurnakan puasanya di bulan Ramadhan dan tidak boleh baginya berbuka karena pekerjaan. Jika pekerjaannya berat maka jangan dia kerjakan, bahkan dia harus tinggalkan pekerjaan tersebut sehingga dia bisa melaksanakan kewajibannya. Atau dia kerja sebagian pekerjaan itu dan tinggalkan sebagiannya yang bisa menyebabkan dia berbuka, sebagaimana firman Allah:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kepada Allah sebatas kemampuan kalian.
(QS.At-Taghabun:16)
Sekalipun dia kerja karena sewaan (gaji) hendaklah dia sampaikan kepada penyewa: pekerjaan ini membahayakan puasa Ramadhan, hendaklah pekerjaan di bulan Ramadhan lebih ringan dari bulan lainnya. Sehingga dia bisa menggabungkan dua kebaikan: kebaikan berpuasa dan kebaikan pekerjaan.
Allah berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kepada Allah sebatas kemampuan kalian.
(QS.At-Taghabun:16)
Adapun seorang berbuka karena sebab pekerjaan maka ini tidak boleh. Ini adalah kemungkaran, tidak boleh dilakukan. Dan wajib baginya untuk mengqadha jika dia berbuka.
(Fatãwa Nur Alã Darb libni Bãz:16/169, lihat juga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah:10/237 no.13489)
وبالله التوفيق.
23 Sya'ban 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.
0 komentar:
Posting Komentar