Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (26)
ANGGAPAN BAHWA SIAPA YANG TIDAK SHALAT TARAWIH MAKA PUASANYA TIDAK SAH
Anggapaan ini beredar di sebagian kecil kaum muslimin. Mereka menganggap bahwa jika tidak mengerjakan shalat tarawih atau tidak sempat mengerjakannya maka percuma puasa di siang hari, tidak ada artinya lagi. Sehingga kita melihat sebagian mereka jika telah terluput shalat tarawih di malam hari maka dia tidak berpuasa di siang harinya karena menurutnya puasanya tidak akan berpahala lagi.
Sungguh ini adalah anggapan yang tidak benar dan tidak punya dasar sama sekali. Puasa Ramadhan hukumnya wajib, dan harus dikerjakan baik itu seorang shalat tarawih atau tidak shalat tarawih.
Allah berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ.
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Maka barangsiapa di antara kamu hadir (berada) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.
(QS.Al-Baqarah:185)
Adapun shalat tarawih maka hukumnya hanyalah mustahab (sunnah) tidak sampai wajib. Disyariatkan sebagai bentuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah yang di dalamnya terdapat berbagai keutamaan yang tidak sepantasnya seorang muslim meninggalkannya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa menegakkan (shalat malam) di bulan Ramadlan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)
وبالله التوفيق.
7 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.
0 komentar:
Posting Komentar