Kamis, 24 Mei 2018

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (26)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (26)

ANGGAPAN BAHWA SIAPA YANG TIDAK SHALAT TARAWIH MAKA PUASANYA TIDAK SAH

Anggapaan ini beredar di sebagian kecil kaum muslimin. Mereka menganggap bahwa jika tidak mengerjakan shalat tarawih atau tidak sempat mengerjakannya maka percuma puasa di siang hari, tidak ada artinya lagi. Sehingga kita melihat sebagian mereka jika telah terluput shalat tarawih di malam hari maka dia tidak berpuasa di siang harinya karena menurutnya puasanya tidak akan berpahala lagi.

Sungguh ini adalah anggapan yang tidak benar dan tidak punya dasar sama sekali. Puasa Ramadhan hukumnya wajib, dan harus dikerjakan baik itu seorang shalat tarawih atau tidak shalat tarawih.

Allah berfirman:

 شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ.

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Maka barangsiapa di antara kamu hadir (berada) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.
(QS.Al-Baqarah:185)

Adapun shalat tarawih maka hukumnya hanyalah mustahab (sunnah) tidak sampai wajib. Disyariatkan sebagai bentuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah yang di dalamnya terdapat berbagai keutamaan yang tidak sepantasnya seorang muslim meninggalkannya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa menegakkan (shalat malam) di bulan Ramadlan karena keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

وبالله التوفيق.

7 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (25)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (25)

SEMANGAT SHALAT TARAWIH & WITIR TAPI MENINGGALKAN SHALAT ISYA

Merupakan suatu kesalahan besar pada sebagian kaum muslimin yang semangat melaksankan shalat Tarawih dan Witir tapi justru meninggalkan shalat Isya. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa shalat tarawih dan Witir hukumnya mustahab (sunnah) tidak sampai wajib, sedangkan shalat Isya hukumnya wajib baik di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan. Adalah suatu kesalahan seorang muslim mendahulukan yang mustahab dan meninggalkan yang wajib.

Allah berfirman dalam hadits Qudsi:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu ibadah yang lebih Aku cintai dari pada yang telah Aku wajibkan. Dan senantiasa hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.
(HR.Al-Bukhari)

Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa ibadah yang paling dicintai Allah adalah ibadah yang wajib, sedangkan ibadah yang mustahab adalah ibadah tambahan yang akan menambah kecintaan Allah kepada hambaNya.

Bahkan sebagian mereka berpuasa tapi meninggalkan shalat sama sekali. Orang seperti ini ditakutkan puasanya tidak diterima, karena meninggalkan shalat adalah kekufuran.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian (yang membedakan) antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya maka dia sungguh telah kafir."
(HR.An-Nasai, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, lihat Shahihul-Jãmi' no.4143)

وبالله التوفيق.

6 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (24)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (24)

BERGADANG MALAM DENGAN PERKARA-PERKARA YANG TIDAK BERMANFAAT

Kita melihat sebagian kaum muslimin di malam Ramadhan yang mereka lakukan adalah bergadang melakukan perkara-perkara yang tidak bermanfaat bahkan sesuatu yang diharamkan. Diantara mereka ada yang mengisi malamnya dengan bermain Domino, Catur, gitaran, ngobrol yang tidak bermanfaat, nonton TV, apalagi jika acaranya adalah Sepak Bola maka sebagian mereka yang dikenal sudah "nyunnah" pun ikut-ikutan dalam hal ini. Sungguh ini adalah suatu kerugian. Wallahul-musta'an.

Seorang muslim yang cerdas yaitu orang yang menggunakan waktunya dengan sebaik-baiknya apalagi di bulan Ramadhan. Jika memang harus bergadang maka dia isi malamnya dengan ibadah kepada Allah, tentu dengan syarat hal ini tidak membuatnya lalai dari kewajibannya yaitu shalat shubuh.

Allah berfirman tentang orang-orang yang beriman:

{تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ}
Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (untuk melakukan shalat malam) dalam keadaan mereka berdoa kepada Rabb mereka dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan. (QS.As-Sajadah:16)

Dan Allah berfirman tentang sifat-sifat orang yang bertaqwa:

{كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ. وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ}

Dahulu mereka di waktu malam sedikit sekali mereka tidur. Dan di waktu sahur (sebelum Fajar) mereka selalu beristighfar. (QS.Adz-Dzariyat:17-18)

وبالله التوفيق.

5 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (23)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (23)

TERSIBUKKAN DENGAN ACARA-ACARA TV

Diantara musibah yang menimpa kaum muslimin di bulan Ramadhan adalah munculnya penayangan acara-acara TV baik itu berupa sinetron "Religi" dan tayangan-tayangan lainnya yang bertema "religi", yang sebenarnya kerusakannya lebih banyak dari pada kebaikannya, akan tetapi kebanyakan kaum muslimin tidak merasakannya.

Kebanyakan acara-acara yang muncul tersebut sebenarnya adalah perang terhadap kaum muslimin dan agama islam dan perang terhadap ibadah mereka. Kenapa?
➡karena tayangan-tanyang tersebut digunakan untuk penyebaran bid'ah sebagaimana yang ada dalam sinetron yang mereka namakan religi, bahkan kadang ada kesyirikannya.
➡tersebarnya maksiat seperti ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dan memandang kepada yang bukan mahram, hal ini bisa menghilangkan sifat cemburu terhadap kemaksiatan pada diri seorang muslim karena telah terbiasa menyaksikannya dan dianggap biasa-biasa saja.
➡tersibukkan dari ibadah, maka kita melihat sebagian kaum muslimin sejak dari waktu menjelang berbuka berada di depan TV berlangsung sampai waktu malam, yang mana dia tidak shalat magrib, isya, apalagi Tarawih dan Witir.
➡membuang-buang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat, tidak bermanfaat untuk dunia dan tidak juga akhirat.
➡membuat hati tergantung dengan acara-acara tersebut, yang mana seorang akan menanti-nanti jam tayang acara itu. Bahkan mungkin penantiannya untuk acara itu lebih dari penantiannya untuk berbuka puasa. Duhai sekiranya penantiannya itu digunakan untuk dzikir kepada Allah!.

Wahai saudaraku, bulan Ramadhan adalah bulan Ibadah, jangan jadikan dirimu sebagaimana yang dikatakan:

Wahai orang yang tidak cukup baginya dosa di bulan Rajab,
Lalu bermaksiat kepada Rabbnya di bulan Sya'ban,

Sungguh telah datang kepadamu bulan Puasa setelah kedua bulan itu,
Janganlah engkau menjadikannya lagi sebagai bulan maksiat.

وبالله التوفيق.

4 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (22)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (22)

BERBUKA PUASA DENGAN MAKANAN BERAT & BERLAMA-LAMA SAAT BERBUKA

Diantara kebiasaan yang banyak menimpa kaum muslimin saat berbuka puasa adalah menyantap makanan berat dengan berbagai macamnya dan berlama-lama saat berbuka puasa. Ini suatu kebiasaan yang sebaiknya seorang muslim untuk menjauhinya karena hal ini mengantarkan seorang kepada beberapa kesalahan, diantaranya:

1-menyelisihi Sunnah Nabi shalallahu alaihi wasallam ketika berbuka yaitu mencukupkan dengan sesuatu yang ringan seperti kurma, air, dan yang semisalnya.

Dari Anas radhiyallahu anhu ia berkata:

ﻣﺎ ﺭﺃﻳﺖ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﻂ ﺻﻠﻰ اﻟﻤﻐﺮﺏ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﻟﻮ ﻋﻠﻰ ﺷﺮﺑﺔ ﻣﻦ ﻣﺎء
Saya tidak pernah melihat Nabi shalallahu alaihi wasallam shalat maghrib sampai beliau berbuka sekalipun hanya seteguk air.

(HR. Abu Ya'la no.3792, ibnu Hibban no.3504, Lihat Ash-Shahihah:no.2110)

Berkata Al-Allamah ibnul-Arabi rahimahullah:

Nabi shalallahu alaihi wasallam biasanya berbuka sebelum shalat magrib dengan sesuatu yang ringan yang tidak menyibukannya dari shalat. Di dalamnya terdapat 3 faedah:

-menyegerakan berbuka

-memfokuskan perhatian terhadap shalat

-memisahkan antara ibadah (yaitu berbuka) dengan adat/kebiasaan (yaitu makan malam).

(Aridhatul-Ahwadzi:3/210-216, dinukil dari Tahdzir Ahlil-Iman Minal-Akhthã' Asy-Syãi'ah Fi Syahri Ramadhan:14)

2-Terlambat menunaikan shalat magrib di awal waktunya, bahkan sebagian mereka tidak menghadiri shalat jamaah di masjid. (khusus laki-laki).

3-Membuat berat dan malas beribadah, sehingga ketika shalat Tarawih yang ada hanyalah ngantuk, perasaan berat, bahkan sebagian mereka merasa lama pada shalat yang imamnya hanya membaca surah-surah pendek, apalagi jika surah yang agak panjang. Yang ada di pikirannya ketika shalat adalah kapan imamnya selesai baca surah, tidak fokus lagi ke shalat. Wallahul-Musta'an.

Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim berbuka secukupnya lalu shalat magrib, kemudian selesai shalat dilanjutkan dengan makan malam yang tidak terlalu mengenyangkan, sehingga bisa mempersiapkan diri untuk ibadah selanjutnya dalam keadaan segar dan semangat.

وبالله التوفيق.

3 Ramadhan 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (21)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (21)

BERBUKA PUASA DENGAN DOA "ALLAHUMMA LAKA SHUMTU"

Do'a berbuka puasa yang sangat populer di kalangan kaum muslimin yang dikenal dengan doa "Allahumma Laka Shumtu", doa ini tidak shahih dari Nabi shalallahu alaihi wasallam.

Hadits Mu’adz Abu Zahrah bahwasanya telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika berbuka puasa beliau mengucapkan:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

ALLĀHUMMA LAKA SHUMTU WA ‘ALĀ RIZQIKA AFTHARTU (Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan dengan rizqiMu aku berbuka). (HR. Abu Dawud no.2358, Al-Baihaqi:4/239, dan selain mereka)

Hadits dhaif, karena mursal dan Mu’adz Abu Zahrah adalah majhul.

juga hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika berbuka mengucapkan:

اللَّهُمَّ لَك صُمنَا وَعَلَى رِزْقِك أَفطَرنَا تَقَبَّل مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ

ALLĀHUMMA LAKA SHUMNĀ, WA ALĀ RIZQIKA AFTHARNĀ, TAQABBAL MINNĀ INNAKA ANTAS-SAMI’UL ALÎM

(HR.Ad-Daruqutni:2/180, Ibnus-Sunni dalam Amalul-Yaum wal-Lailah no.480)

Hadits ini Dha’if Jiddan (sangat lemah). Karena adanya perawi yang bernama Abdul-Malik ibn Harun ibn ‘Antaroh: matruk, dan ayahnya yaitu Harun ibn ‘Antaroh sebagian ulama melemahkannya. 

Hadits Anas radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika berbuka puasa mengucapkan:

بسم الله، اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
BISMILLAH, ALLĀHUMMA LAKA SHUMTU WA ‘ALĀ RIZQIKA AFTHARTU.

(HR. At-Thabrani dalam As-Shaghir no.189)

Hadits ini dha’if jiddan, karena perawi yang bernama Ismail ibn Amr: dha’if, dan Dawud ibn Az-Zibriqān: matruk.

Kesimpulan: hadits Muadz Abu Zahrah tidak terlalu lemah, akan tetapi tidak bisa dikuatkan oleh hadits Ibnu Abbas dan Anas karena keduanya sangat lemah.

(Lihat Al-Irwa no.919, juga Al-Badru Al-Munir:5/710-711)

Yang sunnah sebelum menyantap hidangan buka puasa adalah mengucapkan Bismillah berdasarkan keumuman hadits-hadits tentang mengucapkan Bismillah sebelum makan.

Adapun menjelang buka puasa maka disunnahkan juga berdo'a dengan doa apa saja yang disukai sebagaimana yang ditunjukan sebagian hadits yang dihasankan sebagian ulama.

وبالله التوفيق.

2 Ramadhan 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Rabu, 23 Mei 2018

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (20)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (20)

ANGGAPAN BAHWA ORANG YANG MAKAN ATAU MINUM KARENA LUPA PUASANYA BATAL

Diantara anggapan yang banyak tersebar di kalangan awam kaum muslimin adalah anggapan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa puasanya batal, sehingga tidak boleh meneruskan puasanya.

Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
"Barangsiapa lupa dia sedang puasa lalu dia makan atau minum maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman.

(HR.Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Maka yang wajib bagi seorang jika dia ingat bahwa dia sedang berpuasa; baik itu sedang makan atau setelah makan adalah melanjutkan puasanya.

وبالله التوفيق.

1 Ramadhan 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (19)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (19)

ANGGAPAN BAHWA MUNTAH TANPA SENGAJA MEMBATALKAN PUASA

Kita menyaksikan sebagian kaum muslimin jika muntah maka serta-merta membatalkan puasanya, padahal mungkin muntah yang keluar tidak menyebabkannya lemah dan dia masih kuat melanjutkan puasanya sampai tenggelam matahari. Hal ini karena adanya anggapan bahwa muntah sekalipun tanpa sengaja membatalkan puasa.

Ketahuilah, bahwasanya muntah tanpa sengaja tidaklah membatalkan puasa karena tidak adanya dalil yang menunjukkannya. Bahkan sebagian ulama menukil Ijma (kesepakatan) Ulama bahwa muntah tanpa sengaja tidak membatalkan puasa.

Berkata Al-Hafidz Ibnul-Qatthan rahimahullah:

ﻭﺃﺟﻤﻌﻮا ﺃﻧﻪ ﻻ ﺷﻲء ﻋﻠﻰ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﺇﺫا ﺫﺭﻋﻪ اﻟﻘﻲء ﺇﻻ اﻟﺤﺴﻦ اﻟﺒﺼﺮﻱ ﻓﺈﻧﻪ ﻗﺎﻝ: ﻋﻠﻴﻪ.
Dan para ulama sepakat bahwasanya tidak ada (kewajiban) bagi orang yang berpuasa jika dia muntah tanpa sengaja, kecuali Al-Hasan Al-Basri dia berpendapat wajib baginya (Qadha).

(Al-Iqnã':1/237)

Catatan:

Adapun muntah dengan sengaja maka para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang kuatnya adalah tidak membatalkan puasa. Wallahu A'lam.

وبالله التوفيق.

30 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (18)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (18)

ANGGAPAN BAHWA MANDI DI SIANG HARI MENGURANGI PAHALA PUASA ATAU BAHKAN MEMBATALKANNYA

Diantara anggapan keliru yang tersebar di sebagian kaum muslimin adalah anggapan bahwa mandi di siang hari dapat mengurangi pahala puasa, atau bahkan bisa membatalkannya. Tentu anggapan ini adalah anggapan yang keliru. Sungguh manusia terbaik yang merupakan teladan kita pernah manyiramkan air di kepalanya ketika puasa karena panas dan haus.

Dari Abu Bakar ibn Abdirrahman dari salah seorang Sahabat Nabi ia berkata:

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْعَطَشِ أَوْ مِنْ الْحَرِّ
Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al 'Arj menyiramkan air di atas kepalanya karena haus atau panas, dalam keadaan beliau sedang berpuasa.

(HR.Abu Dawud, Shahih)

Dan disebutkan dalam Al-Mausu'ah Al-Kuwaitiyyah:28/30,

"Telah tetap kesepakatan (Ulama) bahwa orang yang mandi di dalam air lalu dia merasakan dinginnya di dalam tubuhnya adalah tidak batal, dan orang yang mengolesi perutnya dengan minyak/krim tidak merusak (puasanya), karena masuknya ke dalam perut hanya melalui penyerapan."

وبالله التوفيق.

29 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (17)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (17)

ANGGAPAN BAHWA MENANGIS MEMBATALKAN PUASA

Sebagian dari kita mungkin pernah mengalami saat dia mulai belajar berpuasa di waktu kecil suatu bentakan dari orangtua ketika dia menangis: Jangan menangis, nentar puasanya batal.!

Terlepas apakah ini karena keyakinan bahwa menangis membatalkan puasa ataukah hanya sekedar bentuk menakut-nakuti sang anak, yang perlu diketahui bahwa menangis atau keluarnya air mata bukanlah pembatal puasa dan tidak ada dalil yang menunjukannya.

Berkata Al-Allamah Al-Utsaimin rahimahullah:

(Keluarnya) air mata tidaklah membatalkan orang berpuasa, bahkan jika disebabkan karena takut kepada Allah Azza wa Jalla maka ini adalah air mata yang terpuji, dan jika karena sakit pada mata maka seorang tidak bisa terlepas darinya, dan jika disebabkan menangisi sesuatu yang hilang maka ini adalah tabiat seorang manusia.

Ringkasnya: (keluarnya) air mata bagaimana pun banyaknya tidak membatalkan puasa.

(Fatawa Nur Ala Darb:7/256)

وبالله التوفيق.

27 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (16)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (16)

ANGGAPAN BAHWA KELUARNYA DARAH TANPA SENGAJA SEPERTI MIMISAN, LUKA DAN SEMISALNYA MEMBATALKAN PUASA

Diantara anggapan keliru yang tersebar di sebagian kaum muslimin adalah anggapan bahwa keluarnya darah sekalipun tanpa sengaja seperti luka, mimisan dan semisalnya adalah membatalkan puasa. Anggapan ini adalah anggapan keliru dan tidak memiliki dalil.

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

ﻭﺃﻣﺎ ﺧﺮﻭﺝ اﻟﺪﻡ اﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﻤﻜﻦ اﻻﺣﺘﺮاﺯ ﻣﻨﻪ ﻛﺪﻡ اﻟﻤﺴﺘﺤﺎﺿﺔ ﻭاﻟﺠﺮﻭﺡ ﻭاﻟﺬﻱ ﻳﺮﻋﻒ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻓﻼ ﻳﻔﻄﺮ
Adapun keluarnya darah yang tidak tidak mungkin seorang terlepas darinya seperti darah istihadhah (darah penyakit pada wanita), luka, mimisan, dan semisalnya maka tidak membatalkan (puasa).

(Majmu Al-Fatawa:25/267)

Dan berkata Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah:

ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻳﺨﺮﺝ ﺑﻐﻴﺮ اﺧﺘﻴﺎﺭ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻣﺜﻞ ﺃﻥ ﺗﺠﺮﺡ اﻟﺮﺟﻞ ﻓﺘﻨﺰﻑ ﺩﻣﺎ ﻛﺜﻴﺮا ﻓﺈﻥ ﻫﺬا ﻻ ﻳﻀﺮ، ﻷﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﺑﺈﺭاﺩﺓ اﻹﻧﺴﺎﻥ.
Adapun darah yang keluar tanpa disengaja seperti seorang luka lalu keluar darah yang banyak maka ini tidak membatalkan, karena bukan kesengajaan seorang.

(Majmu Fatawa wa Rasã'il:19/250)

catatan:

Adapun keluarnya darah karena kesengajaan seperti berbekam, fasd, donor darah dan semisalnya maka para ulama berbeda pendapat, bukan disini pembahasannya.

وبالله التوفيق.

26 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (15)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (15)

ANGGAPAN BAHWA SEORANG YANG JUNUB YANG MENDAPATI WAKTU SHUBUH TIDAK SAH PUASANYA

Diantara anggapan keliru dari sebagian orang adalah anggapan bahwa orang yang junub baik itu karena berhubungan atau mimpi basah jika mendapati waktu shubuh dalam keadaan belum mandi maka tidak boleh baginya meneruskan puasa karena puasanya tidak sah. Ini adalah anggapan keliru. Bahkan yang wajib baginya adalah mandi lalu shalat shubuh, dan meneruskan puasanya.

Telah datang dari hadits Aisyah radhiyallahu anha ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati masuknya waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan Beliau junub bukan karena mimpi (maksudnya karena berhubungan), lalu Beliau mandi dan berpuasa.

(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

وبالله التوفيق.

25 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (14)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (14)

MEROKOK DI SIANG HARI DAN MEYAKININYA TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa merokok tidak membatalkan puasa karena hanya sekedar asap. Merokok adalah membatalkan puasa karena orang yang merorok sengaja mengisap (dalam bahasa Arab Syurb artinya meminum) asap. Dan juga merokok memberikan pengaruh pada badan berupa rasa enak dan semangat.

Disebutkan dalam Syarh Al-Wahbaniyyah:

ﻭﻳﻤﻨﻊ ﻣﻦ ﺑﻴﻊ اﻟﺪﺧﺎﻥ ﻭﺷﺮﺑﻪ ﻭﺷﺎﺭﺑﻪ ﻓﻲ اﻟﺼﻮﻡ ﻻ ﺷﻚ ﻳﻔﻄﺮ
Dilarang menjual rokok dan mengisapnya, dan orang yang mengisapnya ketika berpuasa tidak diragukan dia telah batal.

(Lihat Hasyiah Ibni Abidin:6/459)

Bahkan dinukil kesepakatan Ahli Fiqih bahwa merorok membatalkan puasa.

Berkata DR. Hassan Syamsi:

أجمع الفقهاء قطبة على أن التدخين يفسد الصوم.
Para ahli fiqih semuanya tanpa terkecuali telah sepakat bahwa merokok merusak (membatalkan) puasa.

(Ad-Dalil At-Thibbi wal-Fiqhi Lil-Maridh fi Syahris-Shiyãm:24, dinukil dari Asy-Syamil Limasã'il Ash-Shiyam:141)

وبالله التوفيق.

24 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (13)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (13)

KERJA BERAT DI SIANG HARI SEHINGGA MEMBUAT SEORANG TIDAK BERPUASA

Yang wajib atas seorang mu'min adalah menyempurnakan puasanya di bulan Ramadhan dan tidak boleh baginya berbuka karena pekerjaan. Jika pekerjaannya berat maka jangan dia kerjakan, bahkan dia harus tinggalkan pekerjaan tersebut sehingga dia bisa melaksanakan kewajibannya. Atau dia kerja sebagian pekerjaan itu dan tinggalkan sebagiannya yang bisa menyebabkan dia berbuka, sebagaimana firman Allah:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kepada Allah sebatas kemampuan kalian.
(QS.At-Taghabun:16)

Sekalipun dia kerja karena sewaan (gaji) hendaklah dia sampaikan kepada penyewa: pekerjaan ini membahayakan puasa Ramadhan, hendaklah pekerjaan di bulan Ramadhan lebih ringan dari bulan lainnya. Sehingga dia bisa menggabungkan dua kebaikan: kebaikan berpuasa dan kebaikan pekerjaan. 

Allah berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kepada Allah sebatas kemampuan kalian.
(QS.At-Taghabun:16)

Adapun seorang berbuka karena sebab pekerjaan maka ini tidak boleh. Ini adalah kemungkaran, tidak boleh dilakukan. Dan wajib baginya untuk mengqadha jika dia berbuka.

(Fatãwa Nur Alã Darb libni Bãz:16/169, lihat juga Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah:10/237 no.13489)

وبالله التوفيق.

23 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (12)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (12)

BANYAK TIDUR DI SIANG HARI

Allah Azza wa Jalla mengkhususkan bulan Ramadhan sebagai bulan puasa bukan sekedar kita menahan lapar dan haus dan semua yang membatalkan puasa. Melainkan juga agar seorang fokus untuk beribadah kepadaNya. Sehingga orang yang banyak tidur di siang hari akan terluput darinya berbagai macam ibadah berupa dzikir, baca Al-Quran, shalat-shalat sunnah, dan selainnya dari berbagai bentuk ibadah.

Adapun hadits yang dijadikan dalil sebagian orang yang berbunyi:

ﻧﻮﻡ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻋﺒﺎﺩﺓ
"Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah."

Ini adalah hadits yang sangat lemah. Bahkan sebagian jalannya ada rawi pendusta.

(Lihat Adh-Dhai'ifah no.4696)

Yang dianjurkan bagi seorang muslim adalah memperbanyak amalan shaleh apa saja bentuknya di bulan Ramadhan.

Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ...
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam segala kebaikan. Dan lebih dermawan lagi adalah saat bulan Ramadhan.

(HR.Al-Bukhari)

Maka tidak sepantasnya bagi seorang muslim menjadikan hari-harinya diisi dengan tidur dan kemalasan. Bahkan seharusnya seorang muslim fokuskan diri dengan ketaatan kepada Allah karena Ramadhan adalah bulan Ibadah, bulan dilipat-gandakan pahala, bulan Rahmat dan bulan pengampun.

وبالله التوفيق.

22 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (11)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (11)

KENYANG YANG BERLEBIHAN KETIKA MAKAN SAHUR

Sesungguhnya syariat islam telah mengajarkan porsi makan yang baik.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
"Manusia tidak memenuhi suatu wadah yang lebih buruk dari perut, cukup bagi manusia beberapa suapan yang menegakkan tulang punggungnya. Bila tidak bisa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk nafasnya."

(HR.At-Tirmidzi, dari Al-Miqdam ibn Ma'di-karib radhiyallahu anhu, lihat Al-Irwa:no.1983)

Secara ringkasnya hadits ini mengajarkan seorang muslim agar tidak berlebihan ketika makan. Sungguh di dalam pengajaran ini banyak hikmahnya sebagaimana yang dijelaskan para ulama.

(Lihat penjelasan Ibnul-Qayyim dalam Zadul-Ma'ad:4/16-21, Madãrijus-Sãlikin:1/456)

Disebutkan dalam Al-Mausu'ah Al-Kuwaitiyyah:

لأنه يترتب على الشبع ثقل البدن، وهو يورث الكسل عن العبادة والعمل .
Karena kekenyangan mengibatkan beratnya badan, dan ini mengakibatkan malas dari beribadah dan beramal.

(Al-Mausu'ah Al-Kuwaitiyyah:25/332)

Sangat disayangkan sebagian orang ketika makan sahur, mereka makan dengan sangat kenyang sehingga perut menjadi sangat penuh. Tentu dengan anggapan bahwa ini akan membuatnya kuat untuk berpuasa. Ini adalah kesalahan. Justru kenyang yang berlebihan mengakibatkan badan lemas, malas dan banyak tidur. Maka kita lihat sebagian mereka kerjanya hanya tidur di siang hari, mulai dari ba'da shubuh sampai dzuhur tiba, dan mungkin lanjut lagi ba'da dzuhur karena waktu dzuhur adalah waktu mulai lemahnya orang yang berpuasa. Sehingga terluput dari mereka berbagai amalan shaleh di bulan Ramadhan berupa membaca Al-Qur'an, dzikir, shalat dhuha dan lainnya, dan terluput juga dari mereka hikmah agung dari menahan lapar dan haus.

وبالله التوفيق.

21 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Selasa, 22 Mei 2018

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (10)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (10)

PAWAI KELILING DAN TERIAK-TERIAK MEMBANGUNKAN ORANG MAKAN SAHUR

Pemandangan yang tidak asing lagi di negeri kita adanya sebagian orang yang semangat membangunkan kaum muslimin untuk makan sahur. Tapi sayang, cara yang mereka lakukan adalah cara yang salah. Karena ini bukan bukanlah kebaikan, justru keburukan, karena di dalamnya terdapat gangguan kepada kaum muslimin yang sedang shalat witir, berdzikir, beristighfar, berdoa, dan ibadah lainnya di waktu sahur. Dan islam telah melarang seorang muslim membuat gangguan terhadap kaum muslimin lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya."

(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah ibn Amr radhiyallahu anhuma)

Berkata Al-Allamah ibnul-Mulaqqin Asy-Syafi'i rahimahullah:

اﻟﻤﺴﻠﻢ اﻟﻜﺎﻣﻞ اﻟﺠﺎﻣﻊ ﻟﺨﺼﺎﻝ اﻹﺳﻼﻡ، ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺆﺫ ﻣﺴﻠﻤﺎ ﺑﻘﻮﻝ ﻭﻻ ﻓﻌﻞ
Seorang muslim yang sempurna yang mengumpulkan sifat-sifat islam adalah orang yang tidak mengganggu seorang muslim dengan perkataan ataupun perbuatan.

(At-Taudhih:2/491)

Berkata Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah:

Kaum muslimin selamat dari lisannya maka dia tidak mencaci mereka, tidak melaknat, tidak menghibah (menggunjing), tidak mengadu domba, DAN TIDAK MENEBARKAN DI TENGAH-TENGAH MEREKA BENTUK APA SAJA DARI KEBURUKAN DAN KERUSAKAN.

(Syarh Riyãdhis-Shãlihîn:2/512)

وبالله التوفيق.

20 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (9)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (9)

IMSAK SEBAGAI BENTUK KEHATI-HATIAN

Imsak artinya menahan. Maksudnya adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa beberapa saat sebelum terbit fajar sebagai bentuk kehati-hatian. Biasanya 10-15 menit sebelum waktu shubuh atau mungkin lebih.

Perbuatan ini menyelisihi dalil yang jelas dari Al-Quran dan Sunnah.

Allah Ta'ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ
Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam tiba.

(QS.Al-Baqarah:187)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
"Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam (yaitu adzan pertama), maka makan dan minumlah sampai iIbnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan (yaitu adzan kedua).

(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma)

Dalam riwayat lain:

كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
"Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak mengumandangkan adzan kecuali telah terbit fajar."

(HR.Al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu anha)

Dalil-dalil di atas sangat jelas menunjukkan bahwa batas sahur dan wajibnya imsak itu sampai terbit fajar atau adzan shubuh (jika adzannya tepat waktu).

Imsak sebagaimana yang banyak dilakukan sebagian kaum muslimin ini tidak ada dasarnya dan menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ bahkan termasuk bid'ah dalam agama.

Berkata Al-Allamah Al-Utsaimin rahimahullah:

هذا من البدع وليس له أصل من السنة.
Perbuatan ini termasuk bid'ah dan tidak memiliki dasar dari sunnah.

(Fatawa Arkãnil-Islãm:483)

Dan berkata Syaikh Al-Bassãm rahimahullah:

"Dengan ini kami ketahui bahwa apa yang dibuat oleh orang-orang berupa dua waktu: waktu imsak dan waktu terbit fajar adalah bid'ah yang mana Allah tidak turunkan dalil tentangnya. Ini hanyalah was-was syaitan yang membuat kerancuan pada agama mereka."

(1/403-404)

وبالله التوفيق.
19 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (8)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (8)

TIDAK MENGAKHIRKAN MAKAN SAHUR

Kebiasaan banyak dari kaum muslimin ketika makan sahur mereka mengawalkan waktu sahur 1-2 jam bahkan 3 jam sebelum terbit fajar (waktu shubuh). Ini adalah hal yang menyelisihi petunjuk Rasulullah ﷺ.

Beliau ﷺ bersabda:

إِنَّا مَعشَرَ الأَنبِيَا أُمِرنَا أَن نُؤَخِّرَ سُحُرَنَا وَنُعَجِّلَ فُطُورَنَا
"Kami para Nabi diperintahkan untuk mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka."

(HR.Ath-Thayãlisi, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jãmi' no.2286)

Dan dari Anas dari Zaid ibn Tsabit radhiyallahu anhuma ia berkata:

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Kami makan sahur bersama Nabi ﷺ kemudian Beliau bangkit untuk melakanakan shalat (Shubuh). Aku (Anas) bertanya: "Berapa lama antara adzan dan sahur?". Dia menjawab: "Sebanyak ukuran bacaan lima puluh ayat."

(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Berkata An-Nawawi rahimahullah:

ﻭﻓﻴﻪ اﻟﺤﺚ ﻋﻠﻰ ﺗﺄﺧﻴﺮ اﻟﺴﺤﻮﺭ ﺇﻟﻰ ﻗﺒﻴﻞ اﻟﻔﺠﺮ
Dalam hadits ini terdapat anjuran agar mengakhirkan sahur sampai mendekati waktu Fajar.

(Syarh Shahih Muslim:7/208)

Bacaan 50 ayat disini adalah ayat yang pertengahan, tidak panjang dan tidak juga pendek, tidak cepat dan tidak juga lambat.
(Lihat Fathul-Bari:4/138)

Maksudnya adalah waktu yang mencukupi bagi seorang untuk makan sahur sampai sebelum terbit fajar atau adzan shubuh. Sehingga orang yang porsi makannya sedang hanya butuh waktu kurang lebih 15 menit atau 30 menit bagi mereka yang porsi banyak, bahkan hanya butuh 5 menit bagi orang yang hanya makan kurma dan air.

وبالله التوفيق.
18 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (7)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (7)

TIDAK MAKAN SAHUR

Sebagian kaum muslimin karena malas bangun untuk makan sahur biasanya mereka makan tengah malam sampai kenyang, lalu tidur sampai tiba adzan shubuh. Padahal waktu sahur adalah di akhir malam, sehingga orang yang makan tengah malam bukanlah makan sahur namanya.

Orang seperti ini telah mendapat dua kesalahan:

Pertama, dia tidak mendapatkan keberkahan makan sahur.

Rasulullahﷺ bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
"Bersahurlah kalian, karena didalam sahur ada barakah."

(HR.Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas radhiyallahu anhu)

Kedua, menyerupai Ahli Kitab.

Rasulullah ﷺ bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
"Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur."

(HR.Muslim, dari Amr ibn Al-Ash radhiyallahu anhu)

وبالله التوفيق.
17 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (6)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (6)

KEYAKINAN BAHWA BULAN RAMADHAN AWALNYA ADALAH RAHMAT, PERTENGAHANNYA MAGHFIRAH, & AKHIRNYA PEMBEBASAN DARI NERAKA

Keyakinan ini dibangun berdasarkan hadits:

ﺃﻭﻝ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺭﺣﻤﺔ ﻭﺃﻭﺳﻄﻪ ﻣﻐﻔﺮﺓ ﻭﺁﺧﺮﻩ ﻋﺘﻖ ﻣﻦ اﻟﻨﺎر
Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan), dan akhirnya pembebasan dari neraka.

Hadits ini sangat lemah.

Dikeluarkan oleh Al-Uqaili, Ibnu Adi, Ad-Dailami dan selainnya dari Abu Hurairah.

Di dalam sanadnya terdapat:

-Sallam ibn Suwar seorang rawi yang munkarul-hadits (sering berkesendirian dan menyelisihi perawi yang tsiqoh),

-Maslamah ibn Shalt, perawi yang matruk (ditinggalkan haditsnya).

(Lihat Adh-Dha'ifah: no.1569)

Juga telah datang dari hadits Abu Said Al-Khudri yang panjang.

Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan selainnya. Sanadnya juga sangat lemah.

Dalam sanadnya terdapat:

-Yusuf ibn Ziyad, munkarul-hadits,

-Ali ibn Zaid ibn Jad'an, dha'if.

(Lihat Anisus-Sãri:11/1414)

Ramadhan dari awal sampai akhirnya adalah rahmat, maghfirah, dan pembebasan dari neraka.

Berkata Syaikh Muhammad ibn Abdil-Wahhab Al-Wushabi rahimahullah:

رمضان كله رحمة ومغفرة وعتق من النار.
Ramadhan semuanya adalah rahmat, maghfirah, dan pembebasan dari neraka.

(Mudzakkirah Fi Ahkãmis-Shiyãm:118, catatan kaki no.2)

وبالله التوفيق.
15 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (5)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (5)

MELAFAZKAN NIAT PUASA DENGAN LISAN TANPA DIKERASKAN

Melafazkan niat dengan lisan sekalipun tanpa dikeraskan seperti ucapan "nawaitu shiyama ghadin...." adalah tidak disyariatkan dan termasuk bid'ah dalam agama. Karena niat tempatnya di hati bukan di lisan, dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

Niat wudhu, mandi, tayammum, shalat, puasa, haji, zakat, kaffarah, dan selainnya dari ibadah tidak membutuhkan ucapan lisan berdasarkan kesepakatan ulama Islam. Bahkan niat tempatnya adalah hati tanpa lisan berdasarkan kesepakatan mereka...

Beliau berkata:

...ﺑﻞ اﻟﺘﻠﻔﻆ ﺑﺎﻟﻨﻴﺔ ﻧﻘﺺ ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻞ ﻭاﻟﺪﻳﻦ ﺃﻣﺎ ﻓﻲ اﻟﺪﻳﻦ ﻓﻸﻧﻪ ﺑﺪﻋﺔ.
...Bahkan melafazkan niat adalah kekurangan pada akal dan agama. Adapun kekurangan pada agama karena hal ini termasuk bid'ah.

(Majmu Al-Fatawa:22/230-231)

Dan berkata Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah:

Yang benarnya bahwa niat tidak dilafazkan. Dan bahwasanya beribadah kepada Allah dengan melafazkan niat adalah bid'ah yang terlarang. Yang menunjukan hal ini adalah bahwa Nabi ﷺ dan para Sahabatnya tidak pernah melafazkan niat dan tidak ternukil dari mereka. Kalau sekiranya hal ini disyariatkan maka Allah telah menjelaskannya melalui lisan RasulNya ﷺ baik perbuatannya atau ucapannya. Melafazkan niat adalah bid'ah, baik itu niat shalat, zakat atau puasa.

(Asy-Syarh Al-Mumti':1/195)

Memang benar ada sebagian ulama yang berpendapat disunnahkannya melafazkan niat sebagai penguat apa yang ada di dalam hati. Akan tetapi, ini adalah pendapat yang sangat lemah dan tidak ada sunnahnya dari Nabi ﷺ, bahkan tidak juga dari para sahabatnya.

وبالله التوفيق.
14 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (4)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (4)

NIAT PUASA SECARA BERJAMAAH DAN MENGERASKANNYA

Perbuatan sebagian kaum muslimin berniat puasa secara berjamaah yang dipimpin oleh imam di malam pertama bulan Ramadhan sesudah shalat Witir bahkan sebagian mereka berlanjut setiap malam selama bulan ramadhan adalah bid'ah yang tidak ada asalnya sama sekali dalam syariat yang mulia ini. Termasuk kesalahan juga adalah mengeraskan niat sekalipun tidak berjamaah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدّ
Barangsiapa mengada-ngadakan perkara baru dalam urusan (agama) kami yang bukan darinya, maka hal itu tertolak (tidak diterima).

(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu anha)

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

Mengeraskan niat tidaklah wajib dan tidak juga sunnah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Bahkan seorang yang mengeraskan niat adalah seorang ahli bid'ah yang menyelisihi syariat jika dia melakukannya dalam keadaan meyakininya bagian dari syariat. Dia adalah seorang yang jahil lagi sesat yang berhak untuk dita'zir (hukuman dari pemimpin), bahkan bisa diberi hukuman keras jika dia terus menerus melakukannya setelah diberitahu dan dijelaskan kepadanya.

(Majmu Al-Fatawa:22/219)

وبالله التوفيق.
13 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (3)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (3)

MENENTUKAN MASUKNYA RAMADHAN DENGAN MENGGUNAKAN HISAB & KALENDER

Menentukan masuknya Ramadhan dengan menggunakan Hisab dan Kalender adalah menyelisihi Sunnah Nabi ﷺ. Syariat yang mulia ini telah menetapkan dan menjadikan tanda masuknya bulan dengan Ru'yah (melihat) hilal.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَه
"Jika kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya lagi maka berbukalah. Apabila kalian terhalang oleh awan maka sempurnakanlah jumlahnya".

(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)

Dalam riwayat muslim:

فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ثَلَاثِين
"Jika terhalang atas kalian maka hitunglah (menjadi sempurna) 30 hari."

Berkata Al-Allamah Ibnu Daqiq Al-Id rahimahullah:

ﺇﻥ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻌﺘﻤﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻲ اﻟﺼﻮﻡ...
"Sesungguhnya hisab tidak boleh dijadilan patokan dalam (penentuan) puasa."

(Syarhul-Umdah:2/206, dan semisalnya oleh Al-Fakihani dalam Riyãdhul-Afhãm:3/384)

Dan berkata Al-Allamah Al-Baji rahimahullah ketika membantah orang yang membolehkan hisab:

ﺇﻥ ﺇﺟﻤﺎﻉ اﻟﺴﻠﻒ ﺣﺠﺔ ﻋﻠﻴﻬﻢ
Ijma (kesepakatan) Salaf adalah hujjah atas mereka.

(Subulus-Salãm:2/152)

Dan berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

Tidak diragukan lagi bahwa telah tetap dari Sunnah yang shahih dan kesepakatan Sahabat bahwasanya tidak boleh berpatokan pada hisab perbintangan...

Orang yang berpatokan pada hisab dalam menentukan hilal sebagaimana dia adalah orang yang sesat dalam syariat lagi ahli bid'ah dalam agama, dia juga seorang yang rusak pada akalnya.

(Majmu Al-Fatawa:25/207)

Dan berkata Al-Allamah Siddiq Hasan Khãn rahimahullah:

ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ اﻟﻤﺤﻘﻘﻴﻦ:... ﻭاﻟﺘﻮﻗﻴﺖ ﻓﻲ اﻷﻳﺎﻡ ﻭاﻟﺸﻬﻮﺭ ﺑﺎﻟﺤﺴﺎﺏ ﻟﻠﻤﻨﺎﺯﻝ اﻟﻘﻤﺮﻳﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ اﻷﻣﺔ.
Berkata sebagian Muhaqqiq:.. Penetapan hari dan bulan dengan menggunakan hisab (perhitungan) peredaran bulan adalah bid'ah berdasarkan kesepakatan ummat.

(Ar-Raudhah An-Nadiyyah:1/224)

Dengan keterangan di atas maka penetapan masuknya bulan Ramadhan dan selainnya dengan menggunakan hisab adalah bid'ah. Sedangkan pendapat yang dinukil dari sebagian ulama adalah pendapat yang syadz (ganjil) dan tidak teranggap karena menyelisihi sunnah dan ijma.

وبالله التوفيق.
12 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (2)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (2)

MENYAMBUT RAMADHAN DENGAN ACARA ATAU RITUAL KHUSUS

Sebagian kaum muslimin ketika Ramadhan telah dekat maka mereka melakukan berbagai acara atau ritual untuk menyambut Ramadhan. Tentunya setiap daerah dan tempat berbeda cara menyambutnya. Diantara mereka ada yang mengadakan pawai, dzikir jamaah, dan ada yang mengadakan ritual tertentu yang biasa kita kenal dengan "baca doa", dan selainnya dari bentuk-bentuk penyambutan Ramadhan..

Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa semua bentuk penyambutan ini tidak disyariatkan dalam Agama islam yang mulia ini. Ini merupakan sesuatu yang diada-adakan dalam agama, karena Puasa Ramadhan telah ada di zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dan tidak ada yang menghalangi mereka dari melakukan acara penyambutan seperti ini, meskipun demikian mereka tidak melakukannya. Ini menunjukkan kalau hal ini tidak disyariatkan. Kalau sekiranya baik maka mereka telah mendahuluinya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَد
Barangsiapa mengada-ngadakan perkara baru dalam urusan (agama) kami yang bukan darinya, maka hal itu tertolak (tidak diterima).

(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Beliau ﷺ juga bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Hati-hatilah kalian dari hal-hal yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya setiap hal yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat. (HR.Ahmad dan lainnya)


وبالله التوفيق.
11 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (1)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (1)

BERPUASA SEHARI ATAU DUA HARI SEBELUM RAMADHAN SEBAGAI BENTUK PENYAMBUTAN RAMADHAN ATAU KARENA KEYAKINAN TERTENTU

Larangan ini berdasarkan keumuman hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi ﷺ bersabda:


لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

"Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnah) maka pada hari itu maka boleh baginya untuk berpuasa". 
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)

Berkata An-Nawawi rahimahullah:
"Di dalam hadits ini terdapat larangan yang jelas dari menyambut Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari bagi orang yang tidak bertepatan dengan kebiasaan puasanya atau menyambungnya dari puasa sebelumnya. Jika bukan (karena) menyambung puasa dan bukan juga bertepatan dengan kebiasaan puasanya maka haram."
(Syarh Shahih Muslim:7/194)

Termasuk juga dalam larangan ini adalah mereka yang berpuasa sebelum Ramadhan karena keyakinan tertentu. Misalnya meyakini bahwa berpuasa sehari sebelum Ramadhan adalah puasa khusus, sedangkan puasa pada 1 Ramadhan adalah puasa umum. Hal ini sebagaimana keyakinan sebagian masyarakat. Ini adalah bid'ah yang diada-adakan di dalam agama islam.

Catatan:
Masalah ini sekalipun terjadi sebelum bulan Ramadhan, akan tetapi berkaitan dengan bulan Ramadhan.


وبالله التوفيق.

10 Sya'ban 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

Kamis, 17 Mei 2018

Info Kajian Mushallah Al Haudh Ratulangi Makassar selama Ramadhan

Bismillahir Rahmanir Rahiim
Mushallah Al Haudh Ratulangi Makassar selama Ramadhan mempersembahkan Kajian-kajian Spesial :
[Tempat]
Jl.Ratulangi no 72, Mushallah Al Haudh eks KEDAI BERKAH samping toko agung, depan jln mawas mari mall

1. Setiap Senin
Ba'da Dhuhur Mulai Pukul 12.30- Selesai
Bersama :
Ustadz Muhajir hafizhahullah
Pembahasan :
Empat Prinsip Pokok Agama

2. Setiap Selasa
Ba'da Dhuhur Mulai Pukul 12.30- Selesai
Bersama :
Ustadz Abu Abdirrahman Thoriq hafizhahullah
Pembahasan :
Tunaikan Hak Saudaramu

3. Setiap Rabu
Ba'da Dhuhur Mulai Pukul 12.30- Selesai
Bersama :
Ustadz Abu Yahya Asri Al Bhutony hafizhahullah
Pembahasan :
Agar Ramadhan Menjadi Berkah

4. Setiap Kamis
Ba'da Dhuhur Mulai Pukul 12.30- Selesai
Bersama :
Ustadz Muhammad Ilham Ar-Rahawy hafizhahullah
Pembahasan :
Kandungan Hadits - Hadits Pilihan

5. Shalat Isya & Shalat Taraweh Berjamaah setiap malam dirangkai dengan Taushiyah Umum
- Adzan Shalat Isya Pukul 19.30 Wita, Shalat Isya Mulai Pukul 19.45 Wita
- Taushiyah Umum Mulai Pukul 20.15-Selesai
- Shalat Taraweh Mulai Pukul 20.30-Selesai
- Imam Shalat Isya, Taraweh dan Taushiyah Umum

Informasi :
- 082199116067
"Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan mudahkan untuknya jalan menuju surga."
[HR. Muslim 2699]
Terbuka untuk Umum Muslimin dan Muslimat
Silakan disebarkan, semoga menjadi pemberat timbangan amal kebaikan kita di akhirat kelak
‎آمين اللهمّ آمين
‎جزاكم الله خيرا
‎وبارك الله فيكم

Info Kajian Mushallah Al-Abror Royal Apartemen Makassar selama Ramadhan

Bismillahir Rahmanir Rahiim
Mushallah Al-Abror Royal Apartemen Makassar selama Ramadhan mempersembahkan Kajian-kajian Spesial dirangkai dengan Buka Puasa bersama :

1. Setiap Selasa
Mulai Pukul 17.15-Magrib
Bersama :
Ustadz Abdul Malik Al-Buthony hafizhahullah
Pembahasan :
- Tafsir QS. Al-Fatihah
- Tafsir QS. Al-Ikhlaas
- Tafsir QS. Al-Kautsar
- Tafsir QS. Al-Humaza

2. Setiap Kamis
Mulai Pukul 17.15-Magrib
Bersama :
Ustadz Abu Darda Sufyan Al-Kandary hafizhahullah
Pembahasan :
- "Lum'atul I'tiqad Al-Hadi Ila Sabili Ar-Rasyad [Berbekal dengan Keyakinan yang Lurus]"
_Karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah_
[Pembahasan Terakhir]
- Tafsir QS. Al-Masad
- Tafsir QS. Al-Maa'uun
- Tafsir QS. Al-Asr

3. Setiap Jum'at
Mulai Pukul 17.15-Magrib
Bersama :
Ustadz Abu Abdirrahman Thoriq hafizhahullah
Pembahasan :
- Tafsir QS. An-Naas
- Tafsir QS. An-Nasr
- Tafsir QS. Al-Quraish
- Tafsir QS. At-Takaatsur

4. Setiap Sabtu
Mulai Pukul 17.15-Magrib
Bersama :
Ustadz Muhammad Ilham Ar-Rahawy hafizhahullah
Pembahasan :
- Tafsir QS. Al-Falaq
- Tafsir QS. Al-Kaafiruun
- Tafsir QS. Al-Fiil
- Tafsir QS. Al-Qaari'ah

5. Shalat Isya & Shalat Taraweh Berjamaah setiap malam dirangkai dengan Taushiyah Umum
- Adzan Shalat Isya Pukul 19.30 Wita, Shalat Isya Mulai Pukul 19.45 Wita
- Taushiyah Umum Mulai Pukul 20.15-Selesai
- Shalat Taraweh Mulai Pukul 20.30-Selesai
- Imam Shalat Isya, Taraweh dan Taushiyah Umum
Bersama :
Ustadz Abu Yahya Sofyan Al-Buthony hafizhahullah
• Insyaa Allah live streaming :
Facebook & Radio As-Sunnah Panakukang
https://m.facebook.com/assunnahpanakkukang/
http://www.radio.almakassari.com:8071
Informasi :
- 081 2418 8595
"Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan mudahkan untuknya jalan menuju surga."
[HR. Muslim 2699]
Terbuka untuk Umum Muslimin dan Muslimat
Silakan disebarkan, semoga menjadi pemberat timbangan amal kebaikan kita di akhirat kelak
‎آمين اللهمّ آمين
‎جزاكم الله خيرا
‎وبارك الله فيكم
_____________________________________
Percayakan ZAKAT, INFAQ, & SHADAQAH anda kepada kami LAZ PEDULI DAKWAH
LAZ PEDULI DAKWAH membantu Anda:
- Menghitung nilai zakat harta Anda
- Menjemput zakat
- Menyalurkan zakat kepada mustahiq yang prioritas
Zakat Anda juga dapat ditransfer ke:
- Bank BNI Syariah nomor
7882178829 (khusus zakat)
- Bank BNI Syariah nomor
7882078824 (khusus shadaqah, dakwah, dan umum)
*Seluruhnya a.n. Peduli Dakwah*
Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang banyak dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan pahala Kita di akhirat kelak.
‎[آمين اللهمّ آمين]
Info, hasil, dan laporan PEDULI DAKWAH akan kami tampilkan secara berkala di website http://pedulidakwah.id
Info lain bisa disimak di:
facebook.com/lazpedulidakwah
telegram.me/lazpedulidakwah
instagram.com/lazpedulidakwah
Jika ingin menjadi DONATUR Tetap dari LAZ PEDULI DAKWAH, silahkan hubungi
Kontak informasi:
08114442882
(Telepon, SMS, Whatsapp, Telegram)

Info Majlis Taklim Ar Risalah Kantor Pos Makassar

Info Majlis Taklim Ar Risalah Kantor Pos Makassar
Kajian ba'da dhuhur selama Ramdhan 1439H

Senin
Ustadz : Bambang Abu Ubaidillah _hafizhahullah_
Thema : Pendidikan Keluarga dalam Islam

Selasa
 Ustadz Abdul Malik Al Buthony _hafizhahullah_
 Ushulus sittah
       (Enam Landasan Utama)
Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab _rahimahullah_

Rabu
 Ustadz Zuhair Abu Hamzah _hafizhahullah_
 Umdatul Fiqh (masuk pembahasan Kitabus Sholat)

Kamis
 Ustadz Thoriq Abu Abdillah _hafizhahullah_
 Kitabul Jami' dari Bulughul Maram (Adab-Adab)
Barakallahu fiikum jami'an

Rabu, 16 Mei 2018

DAURAH BAHASA ARAB


Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dengan hanya mengharap ridha Allah Azza wa Jalla'

HADIRILAH...

📚 DAURAH BAHASA ARAB
( Program 10 Hari )
KUNCI ILMU SHARAF

♻Bersama :
Ustadz ABU YUSUF UBAID AL-BIMAWY hafizhahullah
(Pengasuh Ma'had As-Sunnah Makassar)

♻Hari & Tanggal :
Mulai Hari Rabu sampai Jumat,
Tanggal 07 Ramadhan - 16 Ramadhan 1439 H,
23 Mei - 01 Juni 2018.
(Shalat Ashar-Magrib)

♻Tempat :
Mushallah Al Haudh Ratulangi
Jl.Ratulangi no 72, Makassar.
 (eks KEDAI BERKAH samping toko agung, depan jln mawas mari mall)

🍀 Peserta Terbatas!
🍀 Peserta Menyiapkan Infaq
Rp. 100.000 untuk Mendapatkan :
▪Diktat (buku materi)
▪Sertifikat Daurah
▪Hidangan Buka Puasa
🍀 Terbuka Untuk Muslim & Muslimah

♻Informasi Pendaftaran :
- 082199116067 (Ikhwan)
- 0811461007 (Akhwat)

"Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan mudahkan untuknya jalan menuju surga."
[HR. Muslim 2699]

Silakan disebarkan, semoga menjadi pemberat timbangan amal kebaikan kita di akhirat kelak

‎آمين اللهمّ آمين
‎جزاكم الله خيرا
‎وبارك الله فيكم

Penyelenggara:
♻Pengurus Mushallah Al Haudh Ratulangi
—————————————————

Kunjungi, Like, dan Share, FanPage Resmi Mushallah Al Haudh Ratulangi
https://www.facebook.com/Mushallah-Al-Haudh-Ratulangi-2092399654123006/

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Arsip Blog

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//