BAHAYA SIFAT HASAD
Bismillahirrahmanirrahim Dengan hanya mengharap ridha Allah 'Azza Wa Jalla Hadirilah Tabligh Akbar Nasional Ulama Timur Tengah Dengan Tema "Pilar Kejayaan Negeri dan Sebab K...
Read moreTidak diragukan bahwa keberadaan kita yang mendapati hari Id bertepatan dengan hari Jum’at adalah karunia dan nikmat Allah yang sangat besar. Akan tetapi, ketika hari Id b...
Read moreSyarat Pewajiban Zakat Setelah kita memahami akan kewajiban zakat pada harta, harus diketahui pula bahwa, dalam pewajiban zakat tersebut, terdapat lima syarat yang harus terpe...
Read moreUntuk zakat fitri, ada beberapa pembahasan yang perlu dijelaskan, Pertama, definisi zakat fitri Zakat fitri terdiri dari dua kata; kata zakat dan kata fitri. Telah dijelaska...
Read moreKamis, 17 Agustus 2017
BAHAYA SIFAT HASAD
BAHAYA SIFAT HASAD
قال حاتم _رحمه الله_ :
رأيت الناس يتحاسدون،
فنظرت في قوله تعالى :
{ نحن قسمنا بينهم معيشتهم }
فتركت الحسد،
ﻷنه اعتراض على قسمة الله.
مختصر منهاج القاصدين_ ص: 28
Berkata Hatim Rahimahullah :
"Aku melihat manusia saling HASAD satu sama lain,
Kemudian aku menengok firman Allah Ta'ala :
{ نحن قسمنا بينهم معيشتهم }
Kamilah yang membagikan rezki penghidupan di antara mereka [di dunia]".
(Surat : Az-Zukhruf : 32)
Maka aku pun meninggalkan sifat hasad, karena sesungguhnya sifat hasad merupakan bentuk "penolakan" terhadap pembagian yang telah di tetapkan oleh Allah Ta'ala.
(Lihat kitab : Mukhtashor minhaaj al-qoshidin, Hal : 8)
Ustadz Abu Abdillah Sahl hafizhahullah
------------------------------------------------------------------------
Berkata Ibnu Bathal rahimahullah :
من كان كثير الذنوب وأراد أن يحطها الله عنه بغير تعب؛ فليغتنم ملازمة مكان مصلاه بعد الصلاة، ليستكثر من دعاء الملائكة واستغفارهم له، فهو مرجوٌّ إجابته
شرح البخاري: [٢/٩٥]
Barangsiapa yang banyak dosanya dan dia menginginkan Allah menghapus dosanya dengan tanpa susah payah, maka hendaknya dia menjaga untuk terus-menerus berada di tempat shalatnya setelah dia melakukan shalat, karena banyaknya do'a para malaikat dan permintaan ampun untuknya, dan hal tersebut sangat di harapkan terkabulnya.
[Syarhul Bukhari : (2/95)]
Ustadz Abul Husain Zaini hafizhahullah
0 komentar:
Posting Komentar