Rabu, 22 Februari 2017

NASIHAT ILMIAH TENTANG PENYIMPANGAN YWI



بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Berikut saya lampirkan rekaman audio "NASIHAT ILMIAH TENTANG PENYIMPANGAN YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (YWI) MAKASSAR (SURURIYAH DI INDONESIA)" di dalam Dauroh Makassar, 18 Mei 2002 – 5 Rabiul Awal 1423 H
Pamateri: Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

Silahkan di download dan disebar...GRATIS!!!

01. Pengantar Moderator - Ustadz Mustamin
02. Pendahuluan Ke-1 Jika Berselisih Wajib Meruju' Al Qur'an & As Sunnah
03. Pendahuluan Ke-2 Dalam Setiap Perkara Wajib Bersikap Adil & Inshof
04. Pendahuluan Ke-3 Keharusan Tabayun & Tatsabbut
05. Pendahuluan Ke-4 Wajibnya Menerangkan Penyimpangan sebagai Amar Ma'ruf Nahi Munkar
06. Pendahuluan Ke-5 Syariat Islam adalah Syariat yang Sempurna
07. Pendahuluan Ke-6 Ahlul Bid'ah Lebih Berbahaya daripada Orang Kafir (Terkadang)
08. Pendahuluan Ke-7 Tidak Menyikapi Sesuatu dengan Mengutamakan Perasaan
09. Pendahuluan Ke-8 Rincian Hukum Berdebat
10. Pendahuluan Ke-9 Upaya Menasihati Langsung Tokoh-tokoh YWI Sejak Tahun 2000
11. Pendahuluan Ke-10 Apakah Wajib Menasihati Langsung Dulu Sebelum Membantah
12. Kesesatan YWI Ke-1 Melakukan Demonstrasi
13. Kesesatan YWI Ke-2 Membolehkan Ikut Pemilu-Demokrasi
14. Kesesatan YWI Ke-3 Tauhid Hakimiyah
15. Kesesatan YWI Ke-4 Mengharuskan Muwazanah
16. YWI Menyebarkan Selebaran Fitnah di Acara Ini
17. Kesesatan YWI Ke-5 Membolehkan Berbilangnya Jamaah
18. Kesesatan YWI Ke-6 Masalah Al Wala' Wal Baro' Membela Salman Al Audah, Safar Hawali
19. Pertanyaan Ustadz Dzulqarnain tentang YWI kepada Syaikh Ibrahim Ruhaili, Abdul Muhsin Al Abbad
20. Kesesatan YWI Ke-7 & Ke-8 Mempunyai Sirriyah & Tanzhim
21. Kesesatan YWI Ke-9 Bai'at
22. Tuduhan Zaitun Rasmin bahwa Ahlus Sunnah Tidak Tahu Definisi Sururiyah & Men-Jarh tanpa Ta'dil
23. Tuduhan Zaitun Rasmin bahwa Seorang Murid Ahlus Sunnah Salah Manhaj
24. Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin tentang Yusuf Al Qaradhawi
25. Rekomendasi Syaikh Ibnu Baz, Utsaimin, Al Albani, Muqbil, Fauzan Terhadap Syaikh Rabi' Al Madk
26. Fatwa Syaikh Rabi' Al Madkhali tentang YWI & Zaitun Rasmin
27. Nasihat kepada Pengikut YWI
28. Tanya Jawab Hadirin dengan Ustadz Dzulqarnain - Bag 1
29. Fatwa Syaikh Al Albani tentang Sururiyah
30. Tanya Jawab Hadirin dengan Ustadz Dzulqarnain - Bag 2
31. Tanya Jawab Hadirin dengan Ustadz Dzulqarnain - Bag 3

Selasa, 21 Februari 2017

12 KESYIRIKAN YANG DI ANGGAP TRADISI


12 KESYIRIKAN YANG DI ANGGAP TRADISI

Ketahuilah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati anda, di tengah-tengah masyarakat kita masih banyak sekali praktek kesyirikan yang merusak bahkan membatalkan tauhid.
Perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh sebagian orang dengan dalih bahwa amalan tersebut adalah tradisi dan adat-istiadat peninggalan leluhur.
Padahal perbuatan tersebut adalah bentuk kesyirikan yang membahayakan agama mereka.
Di antara perbuatan-perbuatan tersebut adalah:

1. Tathayyur.
Tathayyur adalah beranggapan sial dengan waktu tertentu, tempat tertentu, atau sesuatu yang dilihat, didengar, atau diketahui. (Al-Qaulul Mufid)

Di sebagian daerah, penduduk membangun rumah menghadap arah tertentu. Mereka juga memulai membangun dan menempatinya di hari tertentu, dengan keyakinan akan mendatangkan keberuntungan dan menjauhkan kesialan.
Ada pula yang tidak mau berdagang di hari tertentu dan melarang pernikahan di bulan tertentu. Semua ini adalah bentuk tathayyur syirik, harus dijauhi oleh seorang muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.” (HR. Abu Dawud no. 3910, lihat al-Qaulul Mufid)

2. Tamimah.
Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan pada seorang anak untuk menolak ‘ain atau musibah.

Sering kita melihat benda-benda yang digantungkan di rumah, mobil, toko, atau dipakaikan pada anak dengan niat menolak bala.
Semua ini termasuk jenis tamimah yang syirik. Orang yang melakukannya terjatuh dalam kesyirikan. (Lihat al-Qaulul Mufid)

3. Tiwalah.
Ia adalah sesuatu yang dibuat untuk membuat suami/seorang lelaki mencintai istrinya/seorang wanita atau sebaliknya.

Adapun dublah (cincin yang dipakai oleh seseorang setelah menikah) dengan keyakinan bahwa selama cincin emas tersebut dipakai maka pernikahannya akan tetap langgeng, ini adalah keyakinan yang syirik, karena tidak ada yang bisa membolak-balikkan hati manusia selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Memakai cincin seperti ini minimal tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, haram hukumnya. Bisa juga terjatuh dalam kesyirikan, jika dia berkeyakinan bahwa cincin itu bisa menjadi sebab langgengnya pernikahan. (Lihat al-Qaulul Mufid Syarah Kitabut Tauhid)

4. Jampi-jampi/mantra.
Yang dimaksud adalah ruqyah (bacaan-bacaan) yang syirik, yang mengandung permintaan bantuan kepada jin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang tiga hal di atas dalam hadits beliau:
“Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)

Adapun ruqyah yang dibenarkan oleh syariat adalah yang memenuhi tiga syarat berikut: – Bacaan dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan doa-doa yang baik.
– Menggunakan bahasa Arab dan dimengerti maknanya.
– Diyakini hanya semata-mata sebagai sebab, tidak bisa berpengaruh selain dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Fathul Majid).

5. Perdukunan.
Ini adalah musibah yang melanda banyak kaum muslimin. Banyak orang menjadi pelanggan dukun dalam keadaan senang ataupun susah, padahal ancaman bagi dukun dan yang mendatanginya sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Barangsiapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Barangsiapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu kemudian membenarkannya, dia telah mengkufuri apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa mendatangi dukun ada beberapa rincian hukum,
1. Datang dan bertanya kepadanya, maka tidak diterima shalatnya empat puluh hari.
2. Datang, bertanya kepadanya, dan membenarkan ucapannya, maka ia telah ingkar kepada apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
3. Datang untuk membongkar kesesatannya, diperbolehkan. (Lihat al-Qaulul Mufid).

Adapun tentang kafirnya dukun, asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami menyebutkan sembilan alasan kafirnya dukun.

Di antara yang beliau sebutkan adalah bahwa seorang dukun telah menjadi wali setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya….” (Al-An’am: 121).

Padahal setan tidak akan menjadikam seorang menjadi wali selain seorang yang kafir. (Lihat Ma’arijul Qabul hlm. 423-424).

6. Sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitakan bahwa termasuk orang yang dilaknat adalah seorang yang melakukan sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang melaknat (mencerca) dua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi pelaku pelanggaran syar’i. Dan Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas tanah.” (HR. Muslim)

Di antara sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berbagai bentuk sembelihan untuk jin.

a. Larung (sedekah laut)
Di antara sembelihan syirik adalah sembelihan tahunan yang dipersembahkan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik untuk laut (sedekah laut), sungai, gunung, maupun yang lainnya.

b. Sembelihan untuk pengantin
Di sebagian tempat ada sebuah tradisi penyembelihan ketika ada pernikahan. Kedua mempelai diperintahkan untuk menginjakkan kedua kaki mereka di darah sembelihan tersebut sebelum memasuki rumahnya.

c. Sembelihan untuk rumah baru
Di sebagian daerah, ketika telah selesai membangun rumah, mereka menyembelih seekor hewan. Sebagian mereka bahkan menanam kepala hewan tersebut di rumah barunya. Ini juga termasuk sembelihan yang syirik.

d. Memenuhi keinginan jin yang masuk pada tubuh seseorang
Ketika ada orang kerasukan jin kemudian diruqyah, jin terkadang minta disembelihkan hewan untuk dirinya. Jika terjadi hal demikian, permintaan jin itu tidak boleh ditunaikan, karena hal tersebut adalah sembelihan untuk jin. (Lihat al-Qaulul Mufid, asy-Syaikh Muhammad al-Wushabi).

7. Kesyirikan di kuburan.

Di antara perbuatan syirik yang dianggap biasa adalah perbuatan-perbuatan di pekuburan sebagai berikut:

a. Berdoa kepada penghuni kubur
b. Nadzar untuk penghuni kubur
c. Isti’anah, meminta tolong kepada penghuni kubur
d. Isti’adzah, meminta perlindungan kepada penghuni kubur
e. Istighatsah, meminta dihilangkan bencana kepada penghuni kubur

Ketahuilah, semua hal di atas adalah kemungkaran yang harus diingkari.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Barangsiapa melihat kemungkaran hendaknya dia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim) (Lihat Ma’ariful Qabul, Ighatsatul Lahafan, Tahdzirul Muslimin).

8. Mencari berkah dari benda-benda tertentu.

Sebagian orang mencari berkah kepada pohon, kuburan, atau benda-benda yang mereka miliki, seperti keris dan cincin.

Faedah.
Tidak boleh bertabarruk (mencari berkah) dari diri sereorang, dengan tubuh atau bagian tubuh seseorang tertentu, selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Seorang muslim tidak boleh mencari berkah dengan diri seseorang yang dianggap shalih, baik ludah, rambut maupun bagian tubuh lainnya.

Hal ini berdasarkan beberapa alasan.
a. Hal tersebut kekhususan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
b. Tidak ada seorang pun setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat yang meminta berkah dengan bagian tubuh Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali bin Abi Thalib, dan sahabat lainnya. Seandainya hal tersebut dibolehkan, niscaya akan dilakukan oleh orang-orang di zaman mereka.
c. Akan menyebabkan fitnah dan ujub (bangga diri) dari orang yang dimintai berkah. (Lihat Taisir al-‘Azizil Hamid, hlm. 144-145)

9. Sihir.
Sihir adalah satu amalan kufur yang harus dijauhi oleh seorang muslim.
Seseorang yang belajar dan mengajarkan sihir telah terjatuh dalam kekufuran.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manuria.” (Al-Baqarah: 102) (Lihat Ma’arijul Qabul hlm. 407-411).

10. Sedekah bumi.
Sedekah bumi yaitu memberikan sesuguh/sesaji ketika hendak panen padi dan lainnya. Menurut mereka, sesaji itu dipersembahkan untuk Dewi Sri. Ini pun termasuk bentuk kesyirikan.

11. Sesajen.
Yakni memberikan sesuguh untuk karuhun ketika hendak melaksanakan acara tertentu.

12. Memberikan penghormatan dengan membungkuk.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Membungkuk ketika memberikan penghormatan adalah perbuatan yang dilarang. Hal ini sebagaimana dalam riwayat at-Tirmidzi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa mereka bertanya tentang seseorang yang berjumpa dengan temannya lalu membungkuk kepadanya.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tidak boleh.”

Juga karena ruku dan sujud tidak boleh dilakukan selain untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun hal ini menjadi bentuk penghormatan pada syariat sebelum kita, sebagaimana dalam kisah Yusuf ‘alaihis salam:
“Dan ia menaikkan kedua ibu bapaknya ke atas singgasana. Mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Yusuf pun berkata, “Wahai ayahku, inilah ta’bir mimpiku yang dahulu itu.” (Yusuf: 100).

Adapun dalam syariat kita, bersujud tidak diperbolehkan selain untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Majmu’ al-Fatawa, 1/259).

Ketahuilah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati anda, apa yang kami sampaikan hanyalah sebagian amalan syirik yang ada di tengah-tengah masyarakat kita.
Semuanya harus kita jauhi.
Kita juga harus memperingatkan umat Islam untuk menjauhi amalan-amalan syirik.
Ketahuilah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati anda, segala adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat harus tunduk kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa: 65).

Janganlah kita seperti orang-orang jahiliyah yang tidak mau beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dengan alasan mengikuti nenek moyang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang keadaan kaum musyrikin:
Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan oleh Allah,” mereka menjawab, “(Tidak), kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk? (al-Baqarah: 170).

Seorang muslim harus mendahulukan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas segala hal. Dia harus mengutamakan syariat daripada hawa nafsu, adat-istiadat, dan pendapat akalnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencela orang yang lebih mendahulukan hawa nafsunya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutupan atas penglihatannya? Siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (al-Jatsiyah: 23).

Mudah-mudahan tulisan yang ringkas ini bisa menjadi nasihat dan menjadi salah satu sebab musnahnya praktik-praktik kesyirikan yang telah menyebar di negeri kita ini.

[Faidah ini diambil dari tulisan Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak yang berjudul “Penyimpangan Akidah di Sekitar Kita” dalam majalah Asy Syariah no. 67/VI/1432 H/2010, hal. 48-53]

ORANG YANG MENYIMPANG TIDAK BOLEH DIIKUTI, WALAUPUN BANYAK ILMUNYA!


ORANG YANG MENYIMPANG TIDAK BOLEH DIIKUTI, WALAUPUN BANYAK ILMUNYA!

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

من انحرف عن طريقة الرسول ﷺ، فإنه
لا يُتَّبع ولا يُقْتَدى به، ولو كان عالماً.

"Siapa saja yang menyimpang dari jalan yang ditempuh oleh Rasul shallallahu alaihi was sallam, maka sesungguhnya dia tidak boleh diikuti dan tidak boleh dijadikan panutan, walaupun dia seorang ulama."

Ahamiyyatut Tauhid, hlm. 36

Sumber || https://twitter.com/fzmhm12121/status/824131928676794368
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Wasiat Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz


Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz -semoga Allah merahmatinya- berkata : Merupakan 3 (tiga) doa yang janganlah kau lupakan dalam sujud

1. Mintalah diwafatkan dalam keadaan husnul khotimah

١. اللهم إني أسألك حسن الخاتمة
Allahumma inni as'aluka husnal khotimah
Artinya : " Ya Allah aku meminta kepada-MU husnul khotimah "

2. Mintalah agar kita diberikan kesempatan Taubat sebelum wafat

٢. اللهم ارزقني توبتا نصوحا قبل الموت
Allahummarzuqni taubatan nasuha qoblal maut
Artinya: " Ya Allah berilah aku rezeki taubat nasuha (sebenar-benarnya taubat) sebelum wafat "

3. Mintalah agar hati kita ditetapkan di atas Agama-Nya.

٣. اللهم يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك
Allahumma yaa muqollibal quluub tsabbit qolbi 'ala diinika
Artinya: " Ya Allah wahai sang pembolak balik hati, tetapkanlah hatiku pada agama-MU "

Kemudian saya sampaikan,
jika kau sebarkan perkataan ini, dan kau berniat baik denganya, maka semoga menjadikan mudah urusan urusanmu di dunia dan akhirat.

Lakukanlah kebaikan walau sekecil apapun itu, karena tidaklah kau ketahui amal kebaikan apakah yang dapat menghantarkanmu ke Surga Allah.

Sumber: WAG AS SUNNAH MAKASSAR

Beberapa Adab Istinja'


SILSILAH FIQIH

Beberapa Adab Istinja'

1. Tidak menggunakan tangan kanan dalam beristinja'.
2. Tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu berkata:
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:


لا يمسكن أحدكم ذكره بيمينه وهو يبول، ولا يتمسح من الخلاء بيمينه، ولا يتنفس في الإناء

"Janganlah salah seorang diantara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanannya dalam keadaan kencing, dan jangan pula ia membasuhnya dengan tangan kanan ketika buang hajat, dan jangan pula bernafas dibejana. " Muttafaqun 'alaih.

Dari Salman Al Farisi radhiyallahu anhu berkata:
Seorang lelaki berkata kepadaku:
" Bukankah sahabat kalian itu (yaitu; Rasulullah shalallahu alaihi wasallam) telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga cara buang hajat??."
Aku pun menjawab:

أجل، نهانا أن نستقبل القبلة بغائط أو بول، أو نستنجي بأيماننا، أو نكتفي بأقل من ثلاثة أحجار

"Iya, kami dilarang untuk menghadap Kiblat ketika buang air besar ataupun kencing, ataupun istinja' dengan tangan kanan kami, ataupun mencukupkan dengan lebih kurang dari tiga batu."
HR. Muslim (262).

3. Menggosokkan tangan ketanah setelah istinja' atau mencucinya dengan sabun atau semisalnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallohu 'anhu berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أتى الخلاء أتيته بماء في تور أو ركوة فاستنجى ثم مسح يده على الأرض

"Adalah Nabi shalallahu alaihi wasallam jika menuju kamar kecil maka aku pun membawakan seciduk air atau segayung air, lalu Beliau beristinja' dengannya kemudian Beliau mengusap tangannya ketanah."
HR. Ibnu Majah (678), An Nasa'i (1/45) dan dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Al Misykah (360).

Dan maksud dari hal tersebut adalah untuk membersihkan tangan dari sifat-sifat najis yang mungkin masih tertinggal, sehingga jika seseorang menggunakan hal lainnya yang bisa menghilangkan sifat najis tersebut seperti menggunakan sabun, pewangi dan semisalnya maka hal tersebut telah cukup.
Wallohu a'lam.

4. Bagi seseorang yang terkena penyakit salasul baul (kencing yang berketerusan) maka ia beristinja' dan berwudhu' setiap shalat, dengan demikian maka apa yang keluar setelahnya selama belum masuk waktu shalat berikutnya adalah hal yang ma'fu (dimaafkan) dan telah cukup baginya wudhu diawal shalat tsb.
Inilah yang difatwakan oleh Abu Hanifah, Asy Syafi'i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dll.
Dan sebagian ulama' memandang disyariatkannya memercikkan air ke celananya dengan tujuan untuk menghilangkan was-was akan keluarnya kencing tersebut.
Wallohu a'lam.

Ustadz Fauzan Abu Muhammad Al-Kutawy hafidzahullah
_______________
Join Telegram @silsilahduruslinnisa
http://goo.gl/LRtvQP
Mari Bergabung Grup WhatsApp:
-081242424 550 (Akhwat)
-081242424 340 (Ikhwah)
____________________
Silsilah Durus Linnisa

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//