Bismillahirrahmanirrahim Dengan hanya mengharap ridha Allah 'Azza Wa Jalla Hadirilah Tabligh Akbar Nasional Ulama Timur Tengah Dengan Tema "Pilar Kejayaan Negeri dan Sebab K...

Read more

Tidak diragukan bahwa keberadaan kita yang mendapati hari Id bertepatan dengan hari Jum’at adalah karunia dan nikmat Allah yang sangat besar. Akan tetapi, ketika hari Id b...

Read more

Syarat Pewajiban Zakat Setelah kita memahami akan kewajiban zakat pada harta, harus diketahui pula bahwa, dalam pewajiban zakat tersebut, terdapat lima syarat yang harus terpe...

Read more

Untuk zakat fitri, ada beberapa pembahasan yang perlu dijelaskan, Pertama, definisi zakat fitri Zakat fitri terdiri dari dua kata; kata zakat dan kata fitri. Telah dijelaska...

Read more

Selasa, 22 Mei 2018

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (9)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (9)

IMSAK SEBAGAI BENTUK KEHATI-HATIAN

Imsak artinya menahan. Maksudnya adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa beberapa saat sebelum terbit fajar sebagai bentuk kehati-hatian. Biasanya 10-15 menit sebelum waktu shubuh atau mungkin lebih.

Perbuatan ini menyelisihi dalil yang jelas dari Al-Quran dan Sunnah.

Allah Ta'ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ
Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam tiba.

(QS.Al-Baqarah:187)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
"Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam (yaitu adzan pertama), maka makan dan minumlah sampai iIbnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan (yaitu adzan kedua).

(HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma)

Dalam riwayat lain:

كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
"Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak mengumandangkan adzan kecuali telah terbit fajar."

(HR.Al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu anha)

Dalil-dalil di atas sangat jelas menunjukkan bahwa batas sahur dan wajibnya imsak itu sampai terbit fajar atau adzan shubuh (jika adzannya tepat waktu).

Imsak sebagaimana yang banyak dilakukan sebagian kaum muslimin ini tidak ada dasarnya dan menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ bahkan termasuk bid'ah dalam agama.

Berkata Al-Allamah Al-Utsaimin rahimahullah:

هذا من البدع وليس له أصل من السنة.
Perbuatan ini termasuk bid'ah dan tidak memiliki dasar dari sunnah.

(Fatawa Arkãnil-Islãm:483)

Dan berkata Syaikh Al-Bassãm rahimahullah:

"Dengan ini kami ketahui bahwa apa yang dibuat oleh orang-orang berupa dua waktu: waktu imsak dan waktu terbit fajar adalah bid'ah yang mana Allah tidak turunkan dalil tentangnya. Ini hanyalah was-was syaitan yang membuat kerancuan pada agama mereka."

(1/403-404)

وبالله التوفيق.
19 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

0 komentar:

Posting Komentar

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//