Bismillahirrahmanirrahim Dengan hanya mengharap ridha Allah 'Azza Wa Jalla Hadirilah Tabligh Akbar Nasional Ulama Timur Tengah Dengan Tema "Pilar Kejayaan Negeri dan Sebab K...

Read more

Tidak diragukan bahwa keberadaan kita yang mendapati hari Id bertepatan dengan hari Jum’at adalah karunia dan nikmat Allah yang sangat besar. Akan tetapi, ketika hari Id b...

Read more

Syarat Pewajiban Zakat Setelah kita memahami akan kewajiban zakat pada harta, harus diketahui pula bahwa, dalam pewajiban zakat tersebut, terdapat lima syarat yang harus terpe...

Read more

Untuk zakat fitri, ada beberapa pembahasan yang perlu dijelaskan, Pertama, definisi zakat fitri Zakat fitri terdiri dari dua kata; kata zakat dan kata fitri. Telah dijelaska...

Read more

Selasa, 22 Mei 2018

Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (5)


Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (5)

MELAFAZKAN NIAT PUASA DENGAN LISAN TANPA DIKERASKAN

Melafazkan niat dengan lisan sekalipun tanpa dikeraskan seperti ucapan "nawaitu shiyama ghadin...." adalah tidak disyariatkan dan termasuk bid'ah dalam agama. Karena niat tempatnya di hati bukan di lisan, dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

Berkata Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

Niat wudhu, mandi, tayammum, shalat, puasa, haji, zakat, kaffarah, dan selainnya dari ibadah tidak membutuhkan ucapan lisan berdasarkan kesepakatan ulama Islam. Bahkan niat tempatnya adalah hati tanpa lisan berdasarkan kesepakatan mereka...

Beliau berkata:

...ﺑﻞ اﻟﺘﻠﻔﻆ ﺑﺎﻟﻨﻴﺔ ﻧﻘﺺ ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻞ ﻭاﻟﺪﻳﻦ ﺃﻣﺎ ﻓﻲ اﻟﺪﻳﻦ ﻓﻸﻧﻪ ﺑﺪﻋﺔ.
...Bahkan melafazkan niat adalah kekurangan pada akal dan agama. Adapun kekurangan pada agama karena hal ini termasuk bid'ah.

(Majmu Al-Fatawa:22/230-231)

Dan berkata Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah:

Yang benarnya bahwa niat tidak dilafazkan. Dan bahwasanya beribadah kepada Allah dengan melafazkan niat adalah bid'ah yang terlarang. Yang menunjukan hal ini adalah bahwa Nabi ﷺ dan para Sahabatnya tidak pernah melafazkan niat dan tidak ternukil dari mereka. Kalau sekiranya hal ini disyariatkan maka Allah telah menjelaskannya melalui lisan RasulNya ﷺ baik perbuatannya atau ucapannya. Melafazkan niat adalah bid'ah, baik itu niat shalat, zakat atau puasa.

(Asy-Syarh Al-Mumti':1/195)

Memang benar ada sebagian ulama yang berpendapat disunnahkannya melafazkan niat sebagai penguat apa yang ada di dalam hati. Akan tetapi, ini adalah pendapat yang sangat lemah dan tidak ada sunnahnya dari Nabi ﷺ, bahkan tidak juga dari para sahabatnya.

وبالله التوفيق.
14 Sya'ban 1439

Muhammad Abu Muhammad Pattawe,

Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.

0 komentar:

Posting Komentar

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//