Bismillahirrahmanirrahim Dengan hanya mengharap ridha Allah 'Azza Wa Jalla Hadirilah Tabligh Akbar Nasional Ulama Timur Tengah Dengan Tema "Pilar Kejayaan Negeri dan Sebab K...
Read moreTidak diragukan bahwa keberadaan kita yang mendapati hari Id bertepatan dengan hari Jum’at adalah karunia dan nikmat Allah yang sangat besar. Akan tetapi, ketika hari Id b...
Read moreSyarat Pewajiban Zakat Setelah kita memahami akan kewajiban zakat pada harta, harus diketahui pula bahwa, dalam pewajiban zakat tersebut, terdapat lima syarat yang harus terpe...
Read moreUntuk zakat fitri, ada beberapa pembahasan yang perlu dijelaskan, Pertama, definisi zakat fitri Zakat fitri terdiri dari dua kata; kata zakat dan kata fitri. Telah dijelaska...
Read moreKamis, 24 Mei 2018
Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (25)
Kesalahan-Kesalahan Di Bulan Ramadhan (25)
SEMANGAT SHALAT TARAWIH & WITIR TAPI MENINGGALKAN SHALAT ISYA
Merupakan suatu kesalahan besar pada sebagian kaum muslimin yang semangat melaksankan shalat Tarawih dan Witir tapi justru meninggalkan shalat Isya. Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa shalat tarawih dan Witir hukumnya mustahab (sunnah) tidak sampai wajib, sedangkan shalat Isya hukumnya wajib baik di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan. Adalah suatu kesalahan seorang muslim mendahulukan yang mustahab dan meninggalkan yang wajib.
Allah berfirman dalam hadits Qudsi:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu ibadah yang lebih Aku cintai dari pada yang telah Aku wajibkan. Dan senantiasa hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.
(HR.Al-Bukhari)
Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa ibadah yang paling dicintai Allah adalah ibadah yang wajib, sedangkan ibadah yang mustahab adalah ibadah tambahan yang akan menambah kecintaan Allah kepada hambaNya.
Bahkan sebagian mereka berpuasa tapi meninggalkan shalat sama sekali. Orang seperti ini ditakutkan puasanya tidak diterima, karena meninggalkan shalat adalah kekufuran.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian (yang membedakan) antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya maka dia sungguh telah kafir."
(HR.An-Nasai, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, lihat Shahihul-Jãmi' no.4143)
وبالله التوفيق.
6 Ramadhan 1439
Muhammad Abu Muhammad Pattawe,
Darul-Hadits Ma'bar-Yaman.
0 komentar:
Posting Komentar