Senin, 09 Januari 2017

Edisi Biografi singkat sahabat : Abdullah bin Amr bin Al-Ash


Edisi Biografi singkat sahabat
Abdullah bin Amr bin Al-Ash


Dia adalah seorang dari Abadilah yang faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum penaklukan Mekkah. Abdullah seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan shalat*, sambil menekuni hadits Rasulullah _Shallallahu ‘alaihi Wassalam_. Jumlah hadits yang ia riwayatkan mencapai 700 hadits, Sesudah minta izin Nabi _Shallallahu ‘alaihi Wassalam_ untuk menulis, ia mencatat hadits yang didengarnya dari Nabi. Mengenai hal ini Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata “ Tak ada seorangpun yang lebih hapal dariku mengenai hadits Rasulullah, kecuali Abdullah bin Amr bin al-Ash. Karena ia mencatat sedangkan aku tidak”.

Abdullah bin Amr meriwayatkan hadits dari Umar, Abu Darda, Muadz bin Jabal, Abdurahman bin Auf, dan beberapa yang lain. Yang meriwayatkan darinya antara lain Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab, as-Sa’ib bin Yazid, Sa’ad bin Al-Musayyab, Thawus, dan Ikrimah.

Sanad paling shahih yang berpangkal darinya ialah yang diriwayatkan oleh Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan kakeknya Abdullah.

Abdullah bin Amr wafat pada tahun 63 H pada malam pengepungan Al-Fusthath.

disalin dari Biografi Abdullah bin Amr dalam Al-Ishabah no.4838 Ibn Hajar Asqalani, Thabaqat ibn Sa’ad 4/9
Sumber : 76 Biografi perawi hadits
________________________________
#WAG AS SUNNAH MAKASSAR

Selasa, 03 Januari 2017

Tabligh Akbar: Bekal Menuju AKhirat – Balikpapan


Bismillah…
Dengan Hanya Mengharapkan Rahmat, Ridho Dan Berkah Allaah ‘Azza wa Jalla’,
Hadirilah!!
TABLIGH AKBAR KALTIM
KAJIAN ISLAM ILMIAH BALIKPAPAN
Bersama Pemateri
Ustadz Al Ustadz Lukman Jamal Lc حفظه الله
(Pimpinan Ponpes Tanwirussunnah Gowa Sul-Sel & Alumnus Universitas Madinah)
Ustadz Abu Salman Mustofa Al Buthoni حفظه الله
(Pimpinan Ponpes Ibnu Sirin Tegal & Alumnus Darul Hadits Dammaj Yaman)
Yang In syaa Allah akan mulai dilaksanakan pada:
Hari/Tgl: Jumat – Senin, 07 – 10 Rabi’ul Akhir 1438H/06 – 09 Januari 2017M
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum, muslim dan muslimah

Kontak Person
0811 5970 777

Acara ini diselenggarakan oleh:
Yayasan Al Ukhuwah Al Islamiyah

Bekerjasama dengan:
Markiz Dakwah Baitussunnah Balikpapan

Dan didukung oleh :
Masjid As Salam
Masjid Istiqamah
Masjid Istiqlal
Masjid Jabalussu’ada
Masjid Al Ula
Masjid Al Istiqamah
Masjid Manuntung
Masjid Nurul Haq
Masjid Al Hidayah
Masjid Babul Jihad

Kajian Rutin: Pergaulan Suami Istri – Makassar


Bismillah…
Dengan mengharapkan ridho Allah azza Wa jalla
Hadirilah insyaAllah
TA’LIM PERDANA RUTIN
Pembahasan dari Kitab Asy Syaikh Sholih Al-Fawzan Hafidzahullahu ta’ala
النّكاح والحقوق الزوجية
( PERGAULAN SUAMI ISTRI )
Insya Allah diadakan setiap pekan 1&3
Jumat 8 Rabi’uts Tsani 1438 H / 6 Januari 2017
Pemateri : Al Ustadz Sanusi Daris حفظه الله تعالى
Ba’da ‘Ashar 16.00 WITA
Tempat :
Jl. Kompleks Golden Park blok Hollywood No.26 A , panakukkang Makassar
Contact Person :
+62 8124170785
Raihlah faidah besar
majelis ilmu
“Barang siapa yang menempuh sebuah jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan mudahkan untuknya jalan menuju surga.” [HR. Muslim, no. 2699]
“Seorang suami bila ia melihat istrinya dalam ketaatan kepada Allah, maka akan menyejukkan pandangannya.
” Demikian pula seorang istri bila melihat suaminya dalam ketaatan kepada Allah dan dia seorang mukminah, maka akan menyejukkan pandangannya “.
Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 4/44
Silahkan menyebarkan, semoga menjadi sebab hidayah dan pahala untuk kita semua
بارك الله فيكم و زاداكم الله علما و حرصا

Keindahan Poligami yang Kini Terkubur


Oleh :Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc –hafizhahullah

Poligami merupakan syariat agung yang terhias dengan berbagai keindahan yang terpendam padanya. Semakin kita cermati dan selami, maka semakin muncul darinya berbagai keindahan yang agak sulit digambarkan, kecuali bagi mereka yang diberi ilmu dan taufik oleh Allah –Azza wa Jalla-.
Hanya saja keindahan demi keindahan poligami kian hari, kian pudar dan terkubur ditelan oleh gelapnya kejahilan manusia.
Syariat poligami semakin hari, semakin terasing di tengah kaum muslimin.  Banyak diantara  kaum muslimin yang “menolak” dengan  terang-terangan  syariat  poligami,terutama kaum wanita dan orang-orang jahil
Ironisnya lagi, jika sebagian wanita cadaran juga ikut-ikutan menolak, saat suaminya ingin menjalankan syariat poligami. Padahal suaminya mampu menjalankan tugas sebagai suami dan juga mampu memberi nafkah.

Walaupun telah dibacakan kepada mereka tentang ayat indahnya berpoligami, namun hatinya tidak mau tunduk tehadap ayat Rabb-nya dan lebih mendahulukan perasaannya. Seolah-olah dunia akan berakhir dan masa depannya menjadi suram, jika suaminya nikah lagi!!
Padahal Allah -Subhana wa Ta’ala- memerintahkan manusia untuk tunduk dan patuh serta menerima syari’at-Nya dengan lapang dada.

Allah –Tabaaroka wa Ta’ala-berfirman,
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا  [النساء : 65]
 “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (yakni, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, pen) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An Nisaa’ : 65)

Memang dalam praktek kehidupan, kita menemukan banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh para pelaku poligami, baik kesalahan yang disengaja, maupun yang tidak disengaja, atau kesalahan yang dapat ditolerir, maupun yang tidak bisa ditolerir.
Hanya saja kita perlu menyadari bahwa itu adalah faktor manusia, sebab sebagian pelaku poligami adalah orang-orang yang jauh dari agama dan tidak memiliki akhlak yang baik.
Di sisi lain, manusia adalah tempatnya salah dan dosa. Janganlah dengan alasan seperti ini, membuat kita benci dan menolak poligami, hanya karena kebejatan dan kezholiman sebagian diantara para pelaku poligami.

Kalau sekedar alasan seperti ini kita melarang poligami, maka seharusnya kita pun mengharamkan pernikahan!! Sebab, banyak diantara para pelaku pernikahan yang menzholimi, menyakiti, bahkan membunuh istrinya.

Banyak diantara pelaku pernikahan yang menelantarkan istri dan  anak-anaknya.
Orang yang melarang dan membenci poligami dengan alasan banyaknya fakta hitam dan kelam bagi orang yang berpoligami, ibaratnya seperti orang yang melarang dan mengharamkan penggunaan pisau secara mutlak, dengan dalih bahwa banyak ditemukan di lapangan orang yang membunuh, mengancam, mencuri dan menyakiti dengan menggunakan pisau. Akhirnya, pisau haram menurutnya.
Tapi tentunya orang yang berakal sehat, tidak mungkin akan mengharamkan pisau, sebagaimana halnya tak mungkin ia melarang poligami, karena keduanya sama-sama mengandung maslahat yang besar.

Anggaplah memiliki kekurangan, namun kebaikan dan maslahatnya jauh lebih besar dibanding kekurangan dan kerusakannya.
Ketahuilah bahwa perintah poligami berasal datangnya dari Allah sehingga tentunya poligami adalah kebenaran yang mutlak, tak mungkin salah dan buruk!!
Lantaran itu, janganlah hanya karena secuil fakta dan realita, kemudian kita menolak dan membenci syariat poligami, bahkan menganggapnya seperti momok yang harus dilenyapkan!!!
Pembaca yang budiman, ketika Allah menetapkan suatu syari’at, maka tentulah di sana banyak terdapat hikmah dan manfaat bagi manusia itu sendiri.
Hanya terkadang sebagian manusia tidak mampu untuk menjangkaunya.
Oleh karenanya, pada edisi kali ini kami akan menyebutkan  beberapa sebab dan hikmah yang dapat mendorong seseorang berpoligami pada masa ini. Diantara sebab dan hikmah POLIGAMI :
  1. Untuk Mengamalkan syari’at dan menghidupkan sunnah yang ditinggalkan oleh manusia saat ini.
Poligami adalah perintah Allah -Azza Wa Jalla- sebagaimana dalam ayat berikut,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا  [النساء : 3]
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisaa’: 3)

Poligami juga merupakan sunnah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam- yang kian terasing.
Lewat propaganda orang-orang kafir yang begitu deras dari masa ke masa, sehingga mengaburkan pandangan kaum muslimin dari syari’at Rabb-nya, bahkan sampai nyaris mengubur hidup-hidup syariat poligami.
Karenanya, barangsiapa yang mengamalkan sunnah ini, maka ia telah menghidupkan sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam- dan akan mendapatkan keberuntungan.

Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam- bersabda,
إنَّ الإسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ . قِيْلَ : مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قال : الذين يصلحون إذا فسد الناس
Sesungguhnya Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing”. Ada yang bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau jawab, “Yaitu orang orang yang baik ketika manusia rusak”. [HR. Abu Amer Ad-Daniy dalam As-Sunan Al-Waridah fil Fitan(no 288). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1273)]
  1. Untuk memperbanyak keturunan.
Tujuan pernikahan adalah untuk memperbanyak keturunan. Namun dalam kenyataannya, ada pasangan yang tidak diberikan keturunan dari seorang istri, atau diberi keturunan, tapi hanya sedikit.
Dengan adanya syari’at poligami, Islam memberikan kesempatan bagi seseorang untuk mendapatkan dan memperbanyak keturunan. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam- sangat bangga jika umat islam jumlahnya banyak.

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam- bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ
“Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak keturunan), karena aku akan berbangga kepada umat yang lain dengan banyaknya kalian”. [HR. Abu Dawud (2050). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shohih Abi Dawud (1789)]
  1. Banyaknya Jumlah para wanita.
Banyaknya jumlah perempuan dibanding laki-laki, sudah merupakan sunnatullah di alam ini.
Semakin hari, jumlah anak perempuan yang lahir semakin banyak dibanding anak laki-laki.
Perang demi perang terjadi di akhir zaman membuat kaum laki-laki keluar dari negerinya dan meninggal di medantempur.
Kaum laki-laki juga menghadapi resiko kerja yang tinggi dan berat sehingga banyak diantara mereka yang meninggal.
Kaum laki-laki banyak mengalami kecelakaan lalu-lintas dan perjalanan, sebab mereka lebih banyak dan sering keluar mencari rezki, belajar, dan menyelesaikan suatu urusan.
Akhirnya, banyak wanita menjanda dan gadis-gadis kehilangan ayah dan saudara.

Inilah tanda kecil dari datangnya hari kiamat sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam-,
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ اْلعِلْمُ وَيَظْهَرَ الجَهْلُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَتَكْثرَ النِّسَاءُ وَيَقلَّ الرِّجَالُ حَتَّى يَكُونُ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً القَيِّمُ اْلوَاحِدُ
“Di antara tanda-tanda dekatnya hari Kiamat adalah sedikitnya ilmu (tentang agama), merajalelanya kebodohan dan perzinaan, dan sedikitnya kaum laki-laki, sehingga lima puluh orang wanita hanya terdapat satu orang pengurus (laki-laki) saja” [HR. Al-Bukhari (81), Muslim (2671), dan At-Tirmidzi (2205)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniyrahimahullah– berkata,
“والظاهر أنها علامة محضة لا لسبب آخر، بل يقدر الله في آخر الزمان أن يقل من يولد من الذكور ويكثر من يولد من الإناث، وكون كثرة النساء من العلامات مناسبة لظهور الجهل ورفع العلم.” اهـ من فتح الباري- تعليق ابن باز – (1 / 179)
“Menurut lahiriahnya, hal ini merupakan pertanda semata-mata, bukan karena sebab lain. Bahkan Allah menakdirkan bahwa akhir zaman nanti sedikit sekali orang yang melahirkan anak laki-laki dan banyak melahirkan anak perempuan. Banyaknya kaum wanita yang merupakan salah satu pertanda telah datangnya hari kiamat itu sangat relevan dengan merajalelanya kebodohan dan dihilangkannya ilmu (tentang agama)” [Lihat Fath Al-Bari(1/179 /no. 81), cet. Dar Al-Fikr]

Andaikan para lelaki hanya boleh mendapatkan satu orang istri saja, niscaya banyak wanita yang merana dan timbul berbagai problema sosial.
Cobalah lihat di sekeliling kita!! Berapa banyak janda-janda yang butuh pengayom; berapa banyak wanita yang menghinakan diri, bahkan menjual diri mereka untuk mencari nafkah!!
Berapa banyak gadis-gadis tua yang merana, tanpa pendamping hidup!!!
Mereka senantiasa dirundung oleh kepedihan dan penderitaan, mengharapkan seorang laki-laki yang datang untuk menyayangi, melindungi, membantu dan mencukupi kebutuhannya.
Pernahkah kita memikirkan perasaan-perasaan mereka?!! Bukankah mereka saudara-saudara kita juga?!!!

Mengapa kalian -wahai para istri- menutup mata dari keadaan mereka?!!!! Dimana ibamu?!!!!! Dimana perasaanmu?!!!!! Dimana solidaritasmu?!!!!!!
Renungkanlah dan bayangkan dengan sedalam-dalamnya, bagaimana jika kalian –wahai para istri- ditakdirkan sama seperti wanita-wanita tersebut?! Tidakkah kalian bersedih?
Terlebih lagi, tidak semua pria di hari ini adalah orang-orang yang normal dan kekurangan. Ada yang banci (bencong), gay (homoseks), impotent, sakit, kere dan lainnya.
Inilah sedikit alasan yang bisa mendorong seseorang berpoligami pada hari ini, bila ia mampu lahir-batin.

Kami yakin disana masih banyak alasan yang tidak bisa kami sebutkan  karena sempitnya tempat.
Alhasil, nasehat bagi para istri untuk membuka hati dalam merelakan suami nikah lagi, jika suami dinilai telah mampu lahir-batin.
Kalau memang hati belum tega menerima, maka janganlah menentang dan menolak syariat poligami!!

Berdoalah agar diberi kelembutan hati dalam menerima syariat Allah dan memperbaiki keyakinan dan tawakkal kita bahwa Allah tak akan menyia-nyiakan kita dengan adanya poligami.
Menentang, membenci dan menolak syariat (diantaranya, poligami) merupakan perbuatan kekafiran.

Allah -Subhana wa Ta’ala- berfirman,
وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (8) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (9) [محمد : 8 ، 9]
 “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (wahyu), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8-9 )

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz An-Najdiyrahimahullah– berkata,
“من أبغض شيئا مما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم ولو عمل به فقد كفر.” اهـ من مجموع الفتاوى الورسائل المتنوعة لفضيلة الشيخ عبد العزيز بن باز (1 / 131)
“Barangsiapa yang membenci sesuatu diantara perkara (agama) yang dibawa oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, walaupun ia mengamalkannya, maka sungguh ia kafir”. [Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Mutanawwi’ah (1/131) karya Syaikh bin Baaz]
  1. untuk Ta’awun (tolong-menolong) di atas kebaikan dan Ketaqwaan.
Diantara tujuan dan kemaslahatan poligami, tercipta di dalamnya hidup ta’awun diantara seorang laki-laki dengan beberapa wanita selaku para istri dalam membangun rumah tangga bahagia yang saling kuat-menguatkan dan bahu-membahu dalam menjalankan ketaatan dan ibadah kepada Allah.

Allah –Ta’ala– berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ  [المائدة : 2]
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maa’idah : 2)  

Alangkah indah dan bahagianya, seorang suami dengan beberapa orang istrinya saling ta’awun (tolong-menolong) dalam memenuhi hajat masing-masing, baik yang berkaitan dengan batin atau pun hajat yang berkaitan dengan lahiriah.
Suami di pagi hari berangkat ke tempat pekerjaan untuk mencari nafkah demi menghidupi para istri dan anak-anaknya, demi mengharap pahala di balik jerih-payah menghidupi keluarga.
Sementara istri dengan tenang dan terjaga bekerja di rumah dengan berbagai aktifitasnya, mulai dari memasak, mencuci pakaian atau piring, memandikan dan merawat anak, mendidik atau mengajari mereka, mengawasi dan mengontrol anak-anak.
Dengan poligami, seorang suami terpenuhi kebutuhan lahir-batinnya serta kesucian dirinya, dan para istrinya pun demikian.

Alangkah sucinya seorang wanita yang beraktifitas di rumah, dan bersabar menghadapi segala pekerjaan rumah, demi mengharap pahala besar di sisi Allah –Tabaroka wa Ta’ala-.
Dengan poligami, mata, hati, dan kemaluan seorang suami akan lebih terjaga, sebagaimana halnya mata, hati, dan kemaluan para istrinya juga akan terjaga dari melihat sesuatu yang haram.
Demikian beberapa tujuan dan kemaslahatan POLIGAMI, walau sebenarnya masih banyak jika kita ingin mengungkapnya.
Semoga bahasan sekilas ini sudah bisa mewakili dari semua yang ada.
Sumber:
https://abufaizah75.blogspot.co.id/2017/01/keindahan-poligami-yang-kini-terkubur.html

Saluran 1 Radio An-Nashihah

Saluran 2 Radio An-Nashihah

Terbaru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berlangganan

Sign Up in Seconds

Dapatkan Artikel Terbaru Kami Melalui Email.

Powered By : Al-Haudh

Facebook

Youtube

 
//